Industri Nasional Bisa Serap 768 Ribu Ton Garam Produksi Lokal
Tahun ini industri pengguna garam dalam negeri bisa menyerap 768.285 ton garam dari hasil produksi petambak lokal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pada tahun ini industri pengguna garam dalam negeri bisa menyerap 768.285 ton garam dari hasil produksi petambak lokal.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengungkap target penyerapan akan bertambah pada 2025 mendatang.
"Total rencana penyerapan mencapai 768.285 ton untuk tahun 2024 dan 775.702 ton untuk tahun 2025," katanya dalam acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pada 2023, total penyerapan garam produksi dalam negeri yang telah dilakukan oleh sektor Industri Pengolahan Garam (IPG) mencapai 577.925 ton.
Garam yang diserap tersebut terdiri dari tiga jenis kualitas, yaitu K1, K2 dan K3 serta berasal dari seluruh Koperasi Pertambak Garam Nasional (KPGN) yang tersebar di beberapa daerah.
Ada garam produksi dari Jawa Barat seperti Cirebon, Indramayu, dan Karawang. Lalu ada garam produksi Jawa Tengah seperti Brebes, Rembang, Boyolali, dan Pati.
Berikutnya garam produksi Jawa Timur terdiri dari garam produksi Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Kalianget, dan Surabaya.
Sulawesi Selatan yang terdiri dari Takalar dan Jeneponto serta Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari Nagekeo dan Kupang.
Pada Senin ini pula Kemenperin mempertemukan industri pengguna garam dengan KPGN serta industri pemasok garam.
Mereka melakukan penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam produksi dalam negeri tahun 2024 dan 2025.
Baca juga: Target Swasembada Garam 2024, KKP: Kita Targetkan Tahun Ini 2 Juta Ton
Tahun ini, Kemenperin mencatat makin banyak sektor industri yang terlibat dalam kegiatan penandatanganan ini seperti dari industri garam farmasi, industri farmasi, dan industri Chlor Alkali Plant (CAP).
Ada delapan industri pengolahan garam, satu industri chlor alkali, empat industri garam farmasi, 26 industri farmasi, dan satu industri garam.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Buka Impor Garam Industri Tahun Ini Sebanyak 2,4 Juta Ton
Selain itu, ada 37 orang perwakilan petani atau KPGN yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
"Kami berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat dirujuk sebagai bentuk fasilitasi pengembangan industri garam nasional," ujar Reni.
"Sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengoptimalkan penyerapan garam produksi dalam negeri demi mendukung pemenuhan kebutuhan garam konsumsi maupun sebagian sektor industri," pungkasnya.