Kaleidoskop 2024: Daftar Pinjol yang Izinnya Dicabut OJK
Melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D/06/2024, OJK menetapkan pencabutan izin usaha TaniFund .
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sepanjang 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut beberapa perusahan fintech lending atau Pinjaman online (Pinjol) -- kini disebut Pinjaman daring (Pindar) -- sebagai bentuk pengawasan.
Kini, Pinjol atau Pindar yang terdaftar sampai dengan 21 Oktober 2024, berjumlah 97 perusahaan. Daftar pinjol legal berkurang satu perusahaan pasca OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya alias Investree pada Oktober lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat perusahaan yang dicabut izin usahanya oleh OJK, apa saja?
1. PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund)
Melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D/06/2024, OJK menetapkan pencabutan izin usaha TaniFund (PT Tani Fund Madani Indonesia) pada tanggal 3 Mei 2024.
Baca juga: Diduga Karena Pinjol, Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tak Pernah Mengeluh Susah & Sering Jalan-jalan
Pencabutan izin usaha pinjol ini dikarenakan TaniFund tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
2. PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)
Jasa penyedia pinjol yang ditutup OJK pada tahun 2024 selanjutnya adalah PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas).
Pencabutan izin usaha pinjol legal ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.06/2024 pada tanggal 3 Juli 2024.
3. PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala)
Lewat Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024, OJK turut mencabut izin usaha PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) pada 5 Juli 2024.
4. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Pencabutan Izin Usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari paya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Berikut daftar 97 perusahaan Pinjol legal per Desember 2024 berdasarkan situs resmi OJK:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. ETHIS - https://ethis.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. SAMIR - www.samir.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com