Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerbitan Sertifikat SNI untuk Produk Mainan Cuma Butuh 5 Hari

Selama ini perusahaannya banyak menggratiskan uji standar SNI untuk produk-produk yang dihasilkan UMKM.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Penerbitan Sertifikat SNI untuk Produk Mainan Cuma Butuh 5 Hari
Choirul Arifin
Direktur Marketing PT Qualis Indonesia Erwin Rinaldi (kiri) dan Lukas Setiadi Ketua Umun Asosiasi Mainan Indonesia (AMI). 

TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Selama tahun 2023,  PT Qualis Indonesia, perusahaan layanan pengujian dan sertifikasi, telah menerbitkan 1500 sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk berbagai jenis produk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia.

Direktur Marketing PT Qualis Indonesia Erwin Rinaldi mengatakan, proses mendapatkan standarisasi SNI sebenarnya bisa cepat jika data-data pabrik, sampel produk dan sebagainya sudah tersedia.

"Kemudian sampel yang ada dites di lab kami.  Untuk produk mainan, dalam 5 hari kerja sudah bisa terbit sertifikat SNI-nya," kata Erwin ketika ditemui di sela acara Indonesia Quality & Safety Forum (IQSF) 2024 yang diselenggarakan PT Qualis Indonesiadi Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Erwin bilang, sertifikasi SNI untuk TV panel dan solar panel butuh 3 bulan untuk bisa diterbitkan sertifikat SNI-nya. "Ini yang paling lama, karena proses pengujiannya mengikuti standar yang diberlakukan kementerian," beber Erwin.

Baca juga: Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri, Kemenperin Dorong Sertifikasi Produk SNI

Lea Indra, Direktur PT Signify Indonesia, sebuah perusahaan produsen lampu lokal mengatakan, di industri lampu nasional ada sejumlah jenis produk lampu yang diwajibkan memiliki SNI sebelum produk tersebut bisa diedarkan ke pasar Indonesia.

"Jadi ada produk lampu yang sifatnya mandatory, wajib punya SNi, ada yang tidak mandatory. Yang mandatory diantaranya untuk  jenis lampu bohlamp, lampu downlight dan sebagainya.

"Pada dasarnya, semua produk yang beredar di Indonesia memang perlu punya SNi agar terlindungi aspek keamanannya bagi konsumen," tegas Lea Indra.

Berita Rekomendasi

Erwin Rinaldi menambahkan, selama ini perusahaannya banyak menggratiskan juga uji standar SNI untuk produk-produk yang dihasilkan UMKM.

"Kemampuan badan uji seperti Qualis dengan dukungan laboratoriumnya, akan menentukan hasil uji yang akurat demgan metode metode yang dapat dipercaya," kata Erwin.

Lukas Setiadi Ketua Umun Asosiasi Mainan Indonesia (AMI).mengungkapkan kekesalannya atas banyak beredarnya produk mainan impor dari China tanpa SNI Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan para pelaku industri mainan dalam negeri yang sudah susah payah mengikuti regulasi agar produknya memiliki SNI dan bisa dijual di pasar lokal.

"SNI itu wajib untuk produk mainan, tapi ada oknum-oknum yang menyalahgunakan yakni oknum aparat yang melakukan operasi razia ke perusahaan produsen mainan yang resmi. Kita akhirnya sangat dirugikan," kata Lukas Setiadi Ketua Umun Asosiasi Mainan Indonesia (AMI).

Padahal seharusnya usaha mereka didukung karena untuk mendorong bangga produksi lokal Indonssia juga.

"Faktanya sskarang banyak produk mainan masuk sscara ilegal tanpa standar SNI. Kami banyak temukan itu di lapangan."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas