Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Mulai Januari 2025
Presiden Prabowo menaikkan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, dan tambahan pendapatan Rp 2 juta per bulan khusus untuk guru honorer.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan guru honorer resmi naik mulai tahun 2025 setelah resmi diumumkan kenaikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan gaji untuk guru honorer tersebut guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Pengumuman kenaikan gaji guru PNS & PPPK serta honorer disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11).
Gaji guru ASN (PNS dan PPPK) akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, gaji guru non-ASN yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima kenaikan sebesar Rp 2 juta.
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun," kata Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Namun, Prabowo menyoroti masih adanya 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1.
Karena itu, mulai tahun 2025, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan secara bertahap bagi mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang tersebut.
Baca Juga: Lupa Bawa Dompet? Cek Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri
Selain itu, pemerintah tengah membahas pemberian bantuan tunai (cash transfer) bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi.
Baca juga: Prabowo Menangis Bicara soal Kesejahteraan Guru, Kini Resmi Umumkan Gaji Guru Naik Tahun 2025
Besaran bantuan dan jumlah penerimanya akan diumumkan pada tahun 2025.
"Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," jelas Prabowo.
Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan.