Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Zulkifli Hasan Tegaskan Perpres soal Irigasi Sudah Rampung, Tinggal Diteken Prabowo

Irigasi di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi itu hanya mengandalkan curah hujan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menko Zulkifli Hasan Tegaskan Perpres soal Irigasi Sudah Rampung, Tinggal Diteken Prabowo
Nitis Hawaroh
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Irigasi di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi itu hanya mengandalkan curah hujan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) soal irigasi sudah selesai dan akan ditandatangi oleh Presiden Prabowo Subianto dua pekan mendatang.

Perpres ini mengatur pemerintah pusat bisa membangun irigasi di wilayah pertanian yang memerlukan dukungan dari segi anggaran. 

Padahal, dalam aturan sebelumnya pemerintah daerah (Pemda) yang bertanggung jawab untuk memelihara irigasi di lahan sawah seluas 1.000 sampai 3.000 hektare.

"Karena irigasi itu kalau 1.000 hektare dibangun oleh Bupati. Bupati tak akan membangun irigasi, Pak. Yang dibangun jalan raya. Gubernur, kalau sampe 2.000 sampai 3.000 hektare itu urusan gubernur. Gubernur nggak mungkin juga, Jalannya pada rusak, dia nggak urus irigasi. Jadi pertanian terbengkalai. Sungguh-sungguh terbengkalai," kata Zulhas dalam acara INDEF 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia', Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Menteri Zulhas: Banyak Sawah Cuma Bisa Panen Sekali Setahun karena Irigasi Buruk

"Ini baru saya selesaikan. Pusat sekarang boleh membangun irigasi-irigasi. Mau 1.000 hektare, 2.000 hektare 3.000 hektare. Oke, sudah selesai. Perpres sudah selesai. Sudah rapih. Sudah di Mensesneg mungkin 1-2 Minggu ini bisa ditandatangani," imbuhnya.

Zulhas mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendukung swasembada pangan. Sebab dia menemukan di beberapa wilayah hanya bisa melakukan panen satu kali lantaran irigasi yang kurang memadai.

Berita Rekomendasi

"Irigasi itu Pak. Karena sawah kita itu ternyata ada satu kali panen, ada dua kali panen. Yang satu kali panen berarti pasti irigasinya enggak ada. Kemudian dua kali, artinya irigasinya rusak. Tiga kali, irigasinya bagus," ucap Zulhas.

"Yang di bangun bendungan, irigasinya belum sampai. Jadi kadang-kadang tak sanggup. Irigasi ini harus kita selesaikan. Saya baru saja, dua, tiga kali rapat, koordinasi. Sudah selesai mengenai irigasi," sambungnya.

Sebelumnya Zulhas menyatakan bahwa irigasi di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi itu hanya mengandalkan curah hujan. Artinya minim aliran air yang seharusnya dibutuhkan untuk persawahan.

"Pak Mentan keliling terus, saya juga keliling kita banyak sekali sawah kita, baik Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan lain-lain yang hanya satu kali tanam."

"Artinya sawah yang satu kali tanam itu tidak ada irigasinya karena mengandalkan curah hujan," kata Zulhas usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan Tahun 2024 di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (28/11/2024).

Zulhas menyampaikan, minimnya irigasi itu lantaran terbatasnya anggaran dari pemerintah daerah (Pemda). Dia bilang, berdasarkan aturan bahwa irigasi untuk luas sawah sebesar 1.000 hektare itu dibebankan kepada bupati.

Namun untuk saat ini kata Zulhas, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bisa berkontribusi dalam pembangunan irigasi di seluruh wilayah. Hal itu dilakukan untuk mendukung terciptanya swasembada pangan.

"Keterbatasan anggaran dari daerah, karena kalau seribu hektar itu yang membangun harus anggaran dari bupati, kalau sawahnya seribu hektar, irigasinya Bupati yang bangun," ucap dia.

"Tetapi sekarang seribu hektar, tiga ribu hektar Pak Mentan juga boleh, jadi kalau anggaran Mentan ada, Mentan juga yang tidak bisa dibangun walaupun seribu hektar oleh bupati, maka Mentan juga bisa, Pusat bisa membangun itu," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas