Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Minta Bahlil dan Sri Mulyani Agar Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah

Kemenperin meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan melanjutkan kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Penulis: Ericha Fernanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenperin Minta Bahlil dan Sri Mulyani Agar Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah
Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta melanjutkan kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan melanjutkan kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Hal ini dinilai sangat penting bagi industri yang mengonsumsi energi dalam jumlah besar seperti industri keramik dan gelas kaca.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKPBGN) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Putu Nadi Astuti, mulanya menjelaskan bahwa industri alat makan keramik dan gelas kaca di Indonesia memiliki tingkat kompetitif yang tinggi, mengingat sebagian besar bahan bakunya berasal dari sumber lokal.

Namun, industri ini juga dihadapkan pada tantangan besar terkait tingginya kebutuhan energi yang diperlukan untuk proses produksi.

Berita Rekomendasi

Adapun hal itu disampaikan Putu dalam diskusi saat acara "Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia" di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

"Industri ini termasuk industri yang lahap energi. Kebutuhan energinya sekitar 20 sampai 30 persen, sehingga harga energi di industri ini sangat berdampak terhadap biaya produksi," katanya.

Sejak 2020, industri alat makan keramik dan gelas kaca telah diberikan insentif oleh pemerintah melalui kebijakan HGBT.

Kebijakan ini memberikan harga gas bumi yang lebih rendah bagi beberapa industri tertentu, termasuk industri keramik dan kaca. Namun, kebijakan akan berakhir pada 2024 dan hal ini menjadi perhatian bagi Kemenperin.

Baca juga: Pengusaha Keramik Bersurat ke Prabowo, Minta Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

"Bapak menteri perindustrian selalu mengupayakan agar insentif HGBT ini dapat dilanjutkan pemanfaatannya bagi industri keramik dan juga bagi industri gelas," ujar Putu.

Kemenperin disebut terus mendorong agar revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan ini bisa segera diselesaikan.

Dorongan terus dilakukan meski ia akui bahwa dalam implementasi kebijakan HGBT di lapangan kerap ditemukan hambatan.

Contohnya, bila mengacu pada regulasi yang ada, seharusnya harga gas itu 6 dolar AS per MMBTU, tetapi pada pengimplementasiannya menjadi sekitar 6,5 dolar AS per MMBTU.

"Kita dorong supaya revisi Perpres tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga insentif HGBT ini dapat berlanjut," ucap Putu.

Putu menegaskan bahwa manfaat yang diperoleh oleh industri hilir sangat besar dari kebijakan HGTB ini.

Ia mengatakan, pihaknya harus bisa meyakinkan kementerian dan lembaga lain, terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, bahwa kebijakan ini memberikan manfaat yang lebih luas

"Jadi memang benar-benar kami harus bisa meyakinkan kementerian lembaga lain, Kementerian ESDM kemudian Kementerian Keuangan, bahwa kebijakan HGBT ini manfaatnya lebih banyak daripada hanya sekadar manfaat penerimaan negara yang diperoleh dari gas bumi tersebut," pungkas Putu.

Baca juga: Industri Hulu Migas Kasih Saran Ini ke Pemerintah Jika Kebijakan HGBT Diperpanjang

Dalam acara diskusi yang sama sama, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengungkap bahwa yang akan berakhir pada 2024 ini menimbulkan kekhawatiran bagi tujuh industri penerima manfaat,

Pasalnya, kehadiran kebijakan ini dinilai tepat bagi industri penerima karena mampu meringankan perusahaan dari sisi biaya.

"Ini kan menjadikan sebuah pertanyaan, menjadi sebuah kekhawatiran daripada semua industri yang tujuh sektor penerima HGBT, bagaimana kelanjutannya. Ini yang kami juga ingin mendapatkan sebuah kepastian," kata Edy.

Edy menambahkan bahwa tanpa kebijakan HGBT, nasib industri keramik pada tahun 2020 bisa sangat berbeda.

Baca juga: Bos Pupuk Indonesia Yakin Pemerintah Bakal Perpanjang Kebijakan HGBT

"Bagaimana nasibnya kami hari ini? Bagaimana daya saing industri keramik hari ini? Uncertainty-nya tinggi. Apalagi kita tahu 2020 itu semua orang menhadapi pandemi COVID-19," ujar Edy.

Menurut dia, kebijakan HGBT sangat membantu mengurangi biaya produksi, di mana lebih dari 30 persen mampu ditekan.

Keberlanjutan kebijakan HGBT dinilai bukan hanya penting bagi sektor keramik, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"HGBT harus jalan kalau memang pemerintah ingin mengejar pertumbuhan di atas 5 persen, 6 persen, bahkan sampai 8 persen. Untuk mengejar pertumbuhan 8 persen hanya satu rumusnya, industri dalam negeri mesti berkembang," ucap Edy.

"Industri dalam negeri bagaimana bisa berkembang kalau tidak didukung dengan energinya? Jadi the engine of growth untuk negara adalah manufaktur, industri. Nah, industri mati hidupnya tergantung kepada energi," lanjutnya.

Edy sendiri yakin pemerintah akan lebih banyak mendapatkan keuntungan dari kelanjutan kebijakan HGBT dibanding pengurangan pemasukan negara.

"Jadi saya punya keyakinan bahwa pemerintah itu pasti akan memperpanjang kebijakan HGBT. Kenapa? Lebih banyak multiply effect-nya dibanding dengan berkurangnya penerimaan negara yang non-aligning," pungkas Edy.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi sinyal kebijakan HGBT akan dilanjutkan.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada Selasa (10/12/2024) menyebut kebijakan HGBT sedang dikaji untuk dilanjutkan.

Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan ada tambahan 15 sub sektor industri yang bisa menjadi penerima kebijakan HGTB ini.

Adapun saat ini hanya ada tujuh sektor industri yang bisa menerima gas murah, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

 

Caption
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKPBGN) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Putu Nadi Astuti, dalam acara "Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia" di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas