Kementerian Perindustrian Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri
Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri diperkirakan dapat berkontribusi 3,68 persen terhadap PDB nasional.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi. Namun ada satu sektor yang hingga saat ini masih belum masuk ke penghitungan, yakni jasa industri.
Dari hal tersebut, Kementerian Perindustrian meluncurkan Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045, pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta.
Peta jalan ini akan berfokus pada peningkatan kontribusi jasa industri terhadap perekonomian, pertumbuhan jasa industri, penguasaan pasar dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja industri.
Baca juga: Kemenperin Minta Bahlil dan Sri Mulyani Agar Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, mengatakan pengembangan jasa industri di Indonesia sangat penting, terlebih untuk industri dan asosiasi.
"Jasa industri harus dikembangkan bukan hanya sebagai mendukung, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat mendukung efisiensi, produktivitas dan keberlanjutan industri nasional," tutur Faisol saat launching di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (17/12/2024).
Jasa industri yang dimaksud adalah kegiatan jasa yang dilakukan mulai dari tahap pendirian, pra manufaktur, manufaktur, pasca produksi, hingga purna jual.
Dengan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri, Kemenperin menargetkan peningkatan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional hingga 6,04 persen pada 2025.
Selain itu, dengan pertumbuhan jasa industri diharapkan kontribusinya dapat menambah sumbangsih ke pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri diperkirakan dapat berkontribusi 3,68 persen terhadap PDB nasional," ungkap Wamenperin.