Australia Tarik Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang dari Peredaran, Ini Penjelasan Indofood
Produk mi instan yang ditarik itu disebut merupakan hasil parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Indofood
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Perseroan) atau ICBP buka suara terkait dengan penarikan produk mi instan Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang dari peredaran oleh Otoritas Pangan Australia.
Dalam keterangan tertulis yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia dan ditandatangani oleh Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro, Indofood menyatakan produk yang ditarik tersebut bukan merupakan barang yang diekspor secara resmi oleh Perseroan.
"Dari hasil penelaahan Perseroan, produk mi instan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukanlah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh Perseroan untuk pasar Australia," tulis Indofood dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Otoritas Pangan Australia Tarik Indomie Rasa Ayam Bawang dari Peredaran, Ini Alasannya?
Produk mi instan yang ditarik itu disebut merupakan hasil parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan.
"Keterangan yang tertera pada kemasan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris," tulis Indofood.
Indofood menyatakan bahwa semua produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan juga memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.
Produk mi instan Perseroan telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
Selain itu, produk-produk konsumen bermerek yang diekspor oleh Perseroan secara resmi ke luar negeri senantiasa mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan dimana produk dipasarkan, termasuk Australia.
"Oleh karenanya, produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan secara resmi ke Australia telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari otoritas setempat," tulis Indofood.
Indofood lalu menyebutkan produk-produk Indomie yang ditarik dari peredaran di Australia berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs web Food Standards Australia New Zealand (FSANZ).
- Indomie Mi Goreng Rasa Rendang - Kedaluwarsa 03.05.25 dan 23.12.24
- Indomie Rasa Ayam Bawang - Kedaluwarsa 28.04.25 dan 01.04.25
- Indomie Rasa Soto Mie - Kedaluwarsa 27.04.2025 dan 10.04.25
- Indomie Mi Goreng Aceh - Kedaluwarsa 25.12.24 dan 03.04.25
Berdasarkan hasil penelaahan Perseroan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan telah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan dengan tulisan yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
"Produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Australia tertulis “Export Product” dan menggunakan keterangan dalam Bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya, termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana yang disyaratkan oleh otoritas Australia," tulis Indofood.
Sehubungan dengan penarikan tersebut, Indofood memastikan hingga saat ini tidak terdapat potensi sanksi dari otoritas terkait di Australia yang ditujukan kepada Perseroan.
Kejadian ini juga tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan.
Adapun hingga saat ini, menurut pernyataan Indofood, seluruh produk mi instan Perseroan yang diekspor secara resmi ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan secara normal oleh distributor resmi yang ditunjuk oleh Perseroan, tanpa ada penarikan atau penahanan produk oleh otoritas Australia.
Australia Tarik Indomie Rasa Ayam Bawang dari Perederan
Sebelumnya, Otoritas Pangan Australia menarik produk mi instan Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang dari peredaran.
Grant Eastern Trading mengumumkan, penarikan produk Indomie tersebut lantaran produk tersebut tidak mencantumkan peringatan adanya alergen.
Indomie Rasa Soto Mie memiliki alergen susu yang tidak disebutkan, sedangkan Indomie Ayam Bawang memiliki alergen telur yang tidak disebutkan.
"Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi susu dan atau telur mungkin akan mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” kata Food Standards Australia dalam peringatan penarikannya minggu ini dikutip dari laman news.co.au, Rabu (17/12/2024).
Konsumen disarankan untuk mengembalikan produk ke toko untuk mendapatkan dana pengembalian penuh.
“Setiap konsumen yang peduli dengan kesehatan mereka harus mencari pertolongan medis," lanjut pengumuman itu.
Kedua produk tersebut tersedia untuk dijual di toko grosir Asia di Victoria. Indomie Rasa Soto Mie yang ditarik kembali memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 10 April 2025.
Sementara Indomie Rasa Ayam Bawang memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 1 April 2025.
"Penarikan kembali hanya berlaku untuk produk yang tidak menyatakan alergen pada susu dan telur," jelas Food Safety Australia.
Aturan Kementerian Kesehatan
Mengutip laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Indonesia, keterangan tentang alergen ini telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.
Bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen dan bahan dicetak tebal.
Jika anda menemukan label dengan informasi “mengandung alergen”, artinya bahan pangan tersebut mengandung satu atau beberapa bahan alergen.
Alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/ atau intoleransi.
Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi dan/atau intoleransi.