Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang Libur Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Jakarta Sudah Ramai di Enam Hari Ini

Enam hari itu adalah tiga hari sebelum tahun baru dan tiga hari setelahnya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Libur Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Jakarta Sudah Ramai di Enam Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi hotel 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono mengungkap tren okupansi hotel di Jakarta pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Menurut pria yang juga Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu, ada enam hari pada saat akhir tahun ini yang biasanya mengalami peningkatan okupansi.

Enam hari itu adalah tiga hari sebelum tahun baru dan tiga hari setelahnya.

Baca juga: Astra Infra Catat Peningkatan Volume Pemudik di Ruas Tol Cipali Jelang Natal

Berarti tanggal-tanggal yang akan mengalami kenaikan adalah okupansi adalah 28, 29, dan 30 Desember 2024 serta 2, 3, dan 4 Januari 2025.

"Kalau soal okupansi ya biasalah akhir tahun biasanya ya itu rutin aja, itu mengalami peningkatan," kata Sutrisno kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (20/12/2024).

Berita Rekomendasi

"Misalnya akhir tahun paling kan 3 hari sebelum tahun baru dan 3 hari sesudahnya, hanya itu yang 6 hari," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini okupansi hotel lebih banyak berasal dari hotel berbintang dibanding yang non bintang.

Okupansi hotel bintang empat hingga lima bisa mencapai 55 persen, sedangkan yang non bintang sebesar 40 persen.

Hal itu lah yang membuat Sutrisno khawatir menghadapi tahun depan saat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.

Dengan adanya PPN 12 persen, biaya operasional hotel akan mengalami kenaikan karena barang-barang yang dipasok ke hotel tesebut akan terkena pajak lebih tinggi.

Baca juga: Tren Pengiriman Hampers Meningkat Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Pada akhirnya, pengusaha akan membebankan biaya tambahan itu ke harga jual, sehingga konsumen juga yang ujung-ujungnya merasakan kenaikan harga akibat PPN 12 persen.

Kenaikan harga jual dikhawatirkan bisa menggerus jumlah okupansi di hotel, terutama yang non bintang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas