Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Budi Perpanjang Masa Kerja Satgas Impor Ilegal

Kemendag akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mendag Budi Perpanjang Masa Kerja Satgas Impor Ilegal
Tribunnews/Lita
Pemusnahan barang hasil pengawasan kegiatan perdagangan di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). 

Ketiga, menjalin komunikasi serta informasi antar instansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

Ada tujuh jenis barang yang akan diawasi Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Ketujuh jenis barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Para anggota satgas akan menjalankan tugas, antara lain, menginventarisasi permasalahan; menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja; serta memeriksa perizinan berusaha dan persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niagaimpornya.

Anggota satgas juga akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha.

Pelaku usaha yang melanggar juga akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu serta pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas