Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bukalapak Bakal Lapor Menko Airlangga Terkait Penutupan Layanan Marketplace 

Airlangga Hartarto menyatakan, perusahaan Bukalapak bakal melaporkan penutupan layanan marketplace pada pekan depan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Bukalapak Bakal Lapor Menko Airlangga Terkait Penutupan Layanan Marketplace 
HO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perusahaan Bukalapak bakal melaporkan penutupan layanan marketplace pada pekan depan.

"Dia (Bukalapak) mau laporan, saya mau dengar dulu," kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana, Rabu (8/1/2025).

"Mungkin Minggu depan," sambungnya.

Baca juga: Bukalapak Tutup Marketplace, Pengamat Singgung Manajemen Baru Kurang Agresif Saingi Kompetitor 

Airlangga menegaskan bahwa upaya pelaporan Bukalapak ke Kemenko Perekonomian merupakan inisiatif dari perusahaan. Artinya, pemerintah tidak secara langsung mengundang adanya pertemuan itu.

"Datang sendiri, enggak dipanggil juga datang," imbuhnya menegaskan.

Adapun Bukalapak mengumumkan penutupan layanan produk fisik di marketplace dan mengubah penjualan hanya produk-produk virtual mulai Selasa (7/1/2025).

Mengutip keterangan dalam blog resminya, Bukalapak menyebut bahwa perubahan layanan ini merupakan bagian transformasi dari layanan yang sudah berjalan.

Berita Rekomendasi

"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak," tulis keterangan resmi dikutip Tribunnews, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Bukalapak Hanya Jual Produk Virtual, Pengamat: Upaya Bertahan di Industri Start-up

Adapun produk-produk virtual yang dimaksud meliputi Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet, Pajak PBB, Penerimaan Negara.

Kemudian Voucher Streaming, Bayar Denda Tilang, Bayar PPh Final, Bayar PPN, Bayar PPh 21, Bayar SBN, Bayar Bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, Voucher Digital Emas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas