Pemerintah Ubah 64 Ribu Gapoktan Penerima Pupuk Subsidi Jadi Koperasi Secara Bertahap
Kementerian Koperasi akan melakukan piloting pada 500 Gapoktan yang akan menjadi koperasi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Rencananya, Kementerian Koperasi akan melakukan piloting pada 500 Gapoktan yang akan menjadi koperasi.
Jumlah tersebut sesuai dengan anggaran pengembangan koperasi yang dimiliki Kementerian Koperasi.
Budi pun telah bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menerapkan standar pelaporan keuangan koperasi secara sederhana.
Ada 1.200 Penyuluh Koperasi yang akan memberi pendampingan bagi Gapoktan.
"Ada juga Sarjana Penggerak Koperasi atau SPK, di mana kita membutuhkan sekitar 9.000 SPK," ucap Budi.
Kartika Wirjoatmodjo menekankan perlunya dukungan Kementerian Koperasi untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.
Tugasnya, pertama, pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan.
Itu termasuk pendaftaran massal Gapoktan sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional koperasi Gapoktan.
Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan.
"Ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota koperasi dalam Gapoktan," kata Kartika.
Perubahan kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi diharapkan dapat selesai maksimal pada April 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.