Menteri AHY Minta Kementerian Kelautan Tangani Polemik Pagar Laut 30,19 Km di Perairan Tangerang
AHY meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut AHY, pihak yang harus bertanggung jawab membereskan pemagaran perairan di kawasan pesisir utara Tangerang tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena lokasinya berada di laut.
"Itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya ketika ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).
"(Kita) lagi cek, lagi diinvestigasi ya, nanti kita cek dulu saja," ujar AHY.
Pagar laut misterius tersebut membentang di 6 kecamatan dan belasan desa mulai dari perairan Desa Muncung hingga perairan di utara Desa Pakuhaji.
Pagar laut tersebut mengancam kehidupan masyarakat pesisir yang beraktivitas 3.888 nelayan dan dan 502 pembudidaya.
Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut, Kamis, 9 Januari 2025 kemarin atas arahan langsung dari Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.
"Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam,” kata Staf Khusus Menteri KP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari batang-baatang bambu yang ditancapkan ke laut dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,19 km.
Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.
Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.
Baca juga: Warga Diupah Rp100 Ribu Per Hari untuk Memagari Laut, Dipasangnya Malam, Awal Proyek Reklamasi?
Mantan Sekretris BUMN Said Didu mengaku sudah menyuarakan soal pagar laut yang berdekatan dengan proyek PIK 2 tersebut sejak Juli 2024 tapi tidak ada pejabat pemerintah yang menggubrisnya.
Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.