Menteri ESDM: Muhammadiyah akan Kelola Tambang Batu Bara Bekas Adaro
Muhammadiyah akan mengelola lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik Adaro.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.
Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.
Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.
Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.
Meski demikian, PP Muhammadiyah siap mengembalikannya apabila tidak memungkinkan melakukan pengelolaan.
"Kalau nanti dalam perjalanan tim kami menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang pro-keadilan sosial, pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan maka kami tidak akan memaksakan diri untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula, IUP itu kami kembalikan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.