Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Akan Sanksi BUMN dan Kontraktor yang Langgar Kewajiban TKDN

Ketegasan pemerintah sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan industri domestik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Akan Sanksi BUMN dan Kontraktor yang Langgar Kewajiban TKDN
dok. Kompas
HIPPDA Irvan Prasurya Widjaya mendukung rencana pemerintah memberi sanksi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Construction) yang mengabaikan kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sorotan publik muncul antara lain pada proyek EPC South Sonoro di Sulawesi Tengah milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori dan proyek pembangunan Terminal Refrigerated LPG Tuban di Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal (PET) di bawah Subholding PT Pertamina International Shipping (PIS). 

Dalam proyek-proyek tersebut diduga masih terjadi pengadaan produk impor yang seharusnya dapat dipenuhi oleh industri lokal.

Di sektor hilir, industri pupuk juga mendapat sorotan, seperti proyek PUSRI-IIIB yang disinyalir tetap memakai pipa impor. 

Sejumlah perusahaan dalam negeri telah menyampaikan protes resmi dan menempuh jalur surat keberatan kepada pihak terkait, namun belum mendapat tindak lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas