Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

KAI: Kecepatan Kereta Api di Jawa dan Sumatera Meningkat hingga 120 Km per Jam

KAI menambah jumlah perjalanan kereta api sebanyak 8 persen hingga 17 persen dibandingkan realisasi eksisting. 

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in KAI: Kecepatan Kereta Api di Jawa dan Sumatera Meningkat hingga 120 Km per Jam
Dennis/Tribunnews
KECEPATAN KERETA BERTAMBAH- Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo (memakai kejema putih) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). DJKA juga melakukan reaktivasi jalur dan optimalisasi pola operasi guna meningkatkan kapasitas angkut serta efisiensi perjalanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai besok, Sabtu (1/2/2025).

Dalam Gapeka terdapat beberapa operasional yang mengalami peningkatan kecepatan.

“Dalam Gapeka 2025, KAI melakukan peningkatan kecepatan operasional di 25 lintas Jawa dan 19 lintas Sumatera," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Didiek menerangkan, di antaranya melalui peningkatan prasarana hingga 120 km/jam serta penggunaan sarana terbaru yang jauh lebih andal, kecepatan operasional kereta semakin optimal.

Baca juga: Gapeka 2025 Mulai Diterapkan 1 Februari, Jadwal Perjalanan LRT Jabodebek Tidak Mengalami Perubahan

"Dampak dari peningkatan ini adalah pengurangan waktu perjalanan secara keseluruhan sehingga memungkinkan pelanggan kereta api tiba lebih cepat di tujuan," tuturnya. 

Sejalan dengan meningkatnya permintaan layanan transportasi, KAI menambah jumlah perjalanan kereta api sebanyak 8 persen hingga 17 persen dibandingkan realisasi eksisting. 

Kapasitas angkut juga meningkat sebanyak 14 persen hingga 21 persen.

Berita Rekomendasi

Beberapa kereta api yang mendapatkan peningkatan frekuensi perjalanan antara lain:

1. KA Argo Merbabu: Dari 2 KA menjadi 6 KA

2. KA Taksaka: Dari 4 KA menjadi 6 KA

3. KA Purwojaya: Dari 2 KA menjadi 6 KA

4. KA Sawunggalih: Dari 4 KA menjadi 6 KA

5. KA Tawang Jaya Premium: Dari 2 KA menjadi 3 KA

6. KA Menoreh: Dari 2 KA menjadi 3 KA

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas