Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Partai Buruh: Permendag 8/2024 Biang Kerok PHK di Indonesia

Pemerintah diminta serius menyelesaikanPHK karyawan Sritex dan menuntut cabut Permendag No 8 Tahun 2024 yang menjadi sumber masalah PHK buruh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Partai Buruh: Permendag 8/2024 Biang Kerok PHK di Indonesia
Tribunnews/Alfarizy
BURUH MENDEMO KEMNAKER - Aksi unjuk rasa buruh dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025. Massa buruh menuntut pemerintah segera menyelesaikan polemik PHK karyawan Sritex dan menuntut agar Permendag No 8 Tahun 2024, yang dinilai menjadi sumber masalah dari badai PHK. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.

Selain aksi yang dilakukan di Kemnaker RI, elemen buruh juga melakukan unjuk rasa di depan PT Sritex, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

Aksi yang dilakukan di depan PT Sritex akan berlangsung selama lima hari mulai hari ini, sampai Sabtu, 15 Maret mendatang.

Berikut poin tuntutan Demo KSPI dan Partai Buruh:

1. PHK Buruh Sritek Tidak Sah dan Ilegal 

2. Menaker Harus Membuat Perjanjian tertulis untuk Buruh Sritex

3. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 

Rekomendasi Untuk Anda

4. Stop Badai PHK - Selamatkan Industri Indonesia

5. Bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT. Dupantex dan PT. Panamtex

6. Stop Kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia

7. Hentikan Diskriminasi Terhadap Pengurus dan Anggota PSP SPN PT.Sumber Masanda Jaya Brebes

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas