Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran 2025, Ini Daftarnya 

Pemerintah membatasi operasional angkutan barang selama periode mudik dan arus balik Lebaran 1446H/2025. Ini daftarnya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran 2025, Ini Daftarnya 
HO
ANGKUTAN BARANG - Pemerintah membatasi operasional angkutan barang selama periode mudik dan arus balik Lebaran 1446H/2025. 

Sedangkan ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang sebagai berikut:

- Provinsi Sumatera Utara

- Jambi dan Sumatera Barat

- Jambi - Sumatera Selatan – Lampung

- DKI Jakarta - Banten

- DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi - Cikampek - Pamanukan – Cirebon

- Jawa Barat

Rekomendasi Untuk Anda

- Jawa Barat - Jawa Tengah Cirebon – Brebes, Jawa Tengah 

- Jawa Tengah - Jawa Timur

- Yogyakarta

- Jawa Timur

- Bali 

- Kalimantan Tengah

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas