Puluhan Ribu WNI Bekerja Ilegal di Sektor Perikanan Taiwan, Italia dan Spanyol
Saat ini terdapat puluhan ribu pekerja migran sektor perikanan yang bekerja di luar negeri secara ilegal seperti di Spanyol, Taiwan dan Italia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap ada puluhan ribu pekerja migran sektor perikanan yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Mayoritas bekerja di negara Taiwan, Italia, dan Spanyol.
"Mereka ini tidak terdata. Unprosedural," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Karding menjelaskan berdasarkan data, pekerja migran sektor perikanan yang terdata cuma 988 orang di tahun 2023, dan 677 orang pada awal tahun 2025.
Mereka yang terdata adalah pekerja penempatan lewat skema jalur antar pemerintah, yakni Taiwan dan Korea Selatan.
Berkenaan dengan fakta ini, Karding menyebut perlunya perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan, termasuk yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Perbaikan tata kelola itu mencakup penempatan, pelindungan dan pelayanan. Termasuk upaya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.
Ia menegaskan, pelatihan peningkatan kemampuan dan kompetensi akan jadi kewajiban untuk diikuti oleh calon pekerja migran Indonesia.
Kementerian P2MI merencanakan penambahan jam pelatihan ditambah untuk memaksimalkan penggalian kemampuan para PMI.
Baca juga: Polisi Jepang Tangkap 2 Pekerja Ilegal asal Indonesia dan Pimpinan Perusahaan Jepang
"Pelatihan sifatnya harus. Saya juga minta agar jam dan hari pelatihan ditambah, agar pekerja migran yang dihasilkan betul-betul bagus," kata Karding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.