GAPMMI Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis Atasi Tarif Impor Trump: Pertahankan Kebijakan TKDN
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, menyatakan, selama ini Indonesia dan Amerika telah menjalin kerjasama perdagangan yang saling menguntungkan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendesak pemerintah mengambil langkah strategis menyikapi kebijakan Amerika Serikat terkait tarif impor resiprokal 32 persen atau dikenal tarif impor Trump terhadap komoditas asal Indonesia.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, menyatakan, selama ini Indonesia dan Amerika telah menjalin kerjasama perdagangan yang saling menguntungkan dan melengkapi kedua belah pihak.
Baca juga: Netanyahu Bertemu Trump: Strategi Menghadapi Tarif Impor 17 Persen
"Amerika merupakan pasar ekspor prioritas untuk beberapa produk unggulan makanan dan minuman dari Indonesia seperti produk kopi, kelapa, kakao, minyak sawit, lemak nabati, produk perikanan dan turunannya," ujar Adhi dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
"Di sisi lain, industri makanan dan minuman Indonesia mengimpor berbagai bahan baku industri dari Amerika, beberapa diantaranya gandum, kedelai dan susu," sambungnya.
Adhi menyebut, hubungan perdagangan ini mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara.
"Oleh karena itu, menjaga stabilitas dan kelancaran hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika adalah hal yang sangat penting bagi kedua negara," paparnya.
Adapun langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah saat ini, GAPMMI menyodorkan beberapa hal.
Baca juga: Tarif Impor Trump Dituduh Merugikan Bisnis AS
Pertama, negosiasi diplomatik.
Melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika untuk mencari solusi yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif tarif. Ditekankan bahwa Indonesia dan Amerika saling membutuhkan dan melengkapi
Kedua, Analisa Dampak Menyeluruh dan Dukungan Kebijakan.
Menganalisa dampak penerapan tarif secara menyeluruh dan memberikan dukungan kebijakan kepada industri makanan dan minuman untuk mengatasi kenaikan biaya produksi dan menjaga
daya saing.
Ketiga, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah.
Menciptakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Keempat, Penguatan Industri Nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.