Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis
LIVE ●
tag populer

Pemerintah Hapus Jenis Beras Usai Ramai Pengoplosan: Tak Ada Lagi Premium dan Medium

Penghilangan jenis beras ini dilakukan setelah ramai soal beras oplos, yaitu beras kualitas premium dicampur dengan beras medium.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Hapus Jenis Beras Usai Ramai Pengoplosan: Tak Ada Lagi Premium dan Medium
Warta Kota/Yulianto
BERAS OPLOSAN - Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Pemerintah berencana menghilangkan klasifikasi jenis beras premium dan medium setelah ramai adanya beras oplosan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menghilangkan klasifikasi jenis beras premium dan medium.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, nantinya beras hanya akan ada satu jenis saja.

"Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Meski demikian, pemerintah tak akan menghapus beras khusus dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang harus mendapatkan izin pemerintah.

Baca juga: Cadangan Beras RI Tembus 4,2 Juta Ton, Akademisi Dorong Sistem Pangan Adil Berkelanjutan

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, beras khusus itu seperti pandan wangi, beras ketan, dan beras basmati.

"Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi, beras basmati, ada lagi beras ketan," ujarnya.

Zulhas menyebut beras adalah komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, beras juga berkaitan dengan program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.

Penghilangan jenis beras ini dilakukan setelah ramai soal beras oplos, yaitu beras kualitas premium dicampur dengan beras medium, lalu dijual dengan harga beras premium.

Berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran.

Akibat dari pelanggaran tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 triliun.

"Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp 99 triliun," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Amran meminta agar para produsen beras yang diduga melanggar aturan mulai mengoplos hingga mengurangi takaran agar cepat sadar.

Dia meminta agar pelaku-pelaku ini mengikuti regulasi yang ada dan tidak merugikan masyarakat.

"Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," kata Amran kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Atas