Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sah, Pemerintah Resmi Dirikan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sah, Pemerintah Resmi Dirikan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
handout
SATGAS PHK - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita," kata Prasetyo.

Baca juga: Gara-gara Kebijakan Dedi Mulyadi, 5 SMA Swasta di Jabar Tutup dan Terpaksa PHK Guru

Prasetyo pun menekankan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang digelar elemen buruh.

"Itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang nanti justru kita harapkan, dengan sekarang terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh dan satgas PHK, akan bisa komunikasi jauh lebih intens," ujar Prasetyo.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas