Mentan Amran Minta Bulog Lanjutkan Serap Gabah Petani Rp 6.500 Per Kg
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog kembali melanjutkan penyerapan gabah petani di harga Rp 6.500 per kilogram.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog kembali melanjutkan penyerapan gabah petani di harga Rp 6.500 per kilogram (kg).
Ketika rapat bersama para kepala daerah di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025), Amran mendapat keluhan dari Bupati Bombana.
Bupati Bombana mengeluhkan Bulog tidak lagi membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kg.
Alasannya, menurut dia, kuota Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sudah terpenuhi.
Mendengar hal itu, Amran langsung meminta agar Bulog tetap melanjutkan pembelian gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kg.
"Tolong lanjutkan. Kami sudah wanti-wanti, lanjutkan," kata Amran di hadapan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Amran menjelaskan, situasi seperti ini sudah menjadi kekhawatirannya sejak awal. Biasanya, penyerapan gabah oleh Bulog belum mencapai 3 juta ton meski sudah berjalan hingga 10 bulan.
Namun tahun ini, angka tersebut sudah tercapai dalam kurun waktu 10 bulan saja.
"Bulognya beritahu, enggak ada istilah kuota habis. Enggak ada, harus jalan terus. Ini yang saya khawatiri," ujar Amran.
Sebagai informasi, hal serupa juga dirasakan oleh petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah melewati masa tanam yang panjang dengan harapan hasil panen melimpah, kini mereka justru menghadapi kebuntuan lantaran Perum Bulog Cabang Bangka resmi menyetop pembelian gabah kering panen (GKP) sejak awal September 2025.
Kebijakan penghentian serapan gabah ini membuat petani setempat gamang.
Sebab, tanpa kepastian harga dari Bulog, mereka terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Baca juga: Survei Ombudsman: Ada Penurunan Pasokan Gabah ke Penggilingan Padi
Sayangnya, para tengkulak sering memainkan harga dengan alasan kualitas gabah tidak sesuai standar.
Harga yang ditawarkan pun hanya sekitar Rp6.000 per kilogram, bahkan bisa lebih rendah saat panen raya melimpah.
Baca tanpa iklan