Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027 

Pemerintah menargetkan jalanan di Indonesia bebas dari truk Over Dimension Over Load (ODOL) pada 1 Januari 2027.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027 
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
BEBAS TRUK ODOL - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka rapat koordinasi tingkat menteri mengenai penanganan truk ODOL yang diselenggarakan di kantor Kemenko Infra, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025). Pemerintah menargetkan jalanan di Indonesia bebas truk Over Dimension Over Load (ODOL) pada 1 Januari 2027. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

"Menuju zero over dimension overload 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap," terangnya.

Baca juga: Menhub Dudy Akui Penerapan Zero ODOL Mundur, tapi Tidak Sampai 2027

Di satu sisi, Ditjen Darat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di Weight in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.

Sehingga, WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap pelat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.

"Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga," ucap dia.

"Jika sudah terintegrasi akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas