Transformasi BP BUMN Perlu Jaga Akuntabilitas dan Batas Kewenangan
Pemerintah perlu memastikan konsistensi regulasi, transparansi informasi dan pengawasan agar transformasi BP BUMN mampu memperkuat peran BUMN.
Tayang:
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Choirul Arifin
handout
TRANSFORMASI BP BUMN - Kegiatan webinar bertajuk "Reformasi atau Replikasi? Menguji Arah Baru BP BUMN yang diadakan Policy+ di Jakarta, belum lama ini. Diskusi menghadirkan narasumber Partner Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) Andre Rahadian, Wakil Direktur LPEM FEB UI Jahen F. Rezki, serta Direktur Policy+ Raafi Seiff.
“Dalam konteks investasi, komunikasi adalah kunci. Tapi pada akhirnya, semuanya kembali pada satu hal, yaitu good governance — tidak ada korupsi, tidak ada nepotisme," katanya.
"Kita harus memastikan BUMN berdiri di atas pijakan yang kredibel, karena tata kelola yang bersih bukan hanya hal yang benar dilakukan, tetapi juga sinyal kuat bagi investor bahwa Indonesia bisa dipercaya,” ujar Raafi.
Para pembicara sepakat, reformasi BP BUMN hanya akan berhasil jika dijalankan dengan konsistensi hukum, transparansi, dan akuntabilitas publik, sehingga benar-benar menjadi tonggak penguatan BUMN sebagai motor ekonomi nasional yang modern, efisien, dan bebas konflik kepentingan.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan