Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Aturan Terbaru KAI: Dilarang Charge Powerbank pada Stopkontak Kereta

KAI membuat aturan baru di mana penumpang tidak diperbolehkan mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di dalam kereta api.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aturan Terbaru KAI: Dilarang Charge Powerbank pada Stopkontak Kereta
Instagram @kai121_
ATURAN PENGGUNAAN POWERBANK - KAI merilis aturan baru di mana penumpang dan pelanggan kereta api dilarang untuk mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di dalam kabin kereta api. 

Ringkasan Berita:
  • PT Kereta Api Indonesia melarang penumpang untuk mengisi ulang daya powerbank saat berada di kabin kereta
  • Penumpang tetap diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas tertentu
  • Penggunaan powerbank hanya untuk mengisi ulang daya seperti smartphone

TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah merilis aturan baru mengenai penggunaan powerbank di dalam kabin kereta api.

Aturan baru tersebut berisi larangan kepada seluruh penumpang untuk mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak saat berada di dalam kabin kereta.

Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat daya yang diperlukan untuk mengisi powerbank cukup besar, sehingga berpotensi mengganggu arus listrik yang berada di dalam kereta api.

Selain itu, mengisi ulang daya powerbank di dalam kereta api bisa menimbulkan korsleting listrik hingga dapat memicu kebakaran.

“Nah, ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama,” tulis @kai121_ dalam sebuah caption di Instagram, Kamis (23/10/2025).

Meski begitu, penumpang tetap diperbolehkan untuk membawa powerbank saat berada di dalam kereta api.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, perlu diperhatikan beberapa ketentuan terkait powerbank tersebut.

Baca juga: 22 Kereta Api Tambahan Beroperasi selama Oktober 2025, Simak Daftarnya di Sini

Adapun ketentuannya yakni sebagai berikut:

- Penumpang diperbolehkan membawa powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi, seperti smartphone

- Pelanggan diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour)

- Pastikan kondisi powerbank baik dan memiliki label kapasitas.

Penggunaan Stopkontak Kereta Api

KAI juga memberikan penjelasan mengenai perangkat apa saja yang bisa di isi ulang daya menggunakan stopkontak di dalam kereta api.

Berikut beberapa perangkat yang bisa di isi ulang dayanya di dalam kereta api:

- Smartphone

- Earphone 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas