Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Daftar Lokasi, Fasilitas, dan Tarif Parkir Inap Kendaraan Roda 2 dan 4 di Stasiun Whoosh

Pelanggan kereta cepat kini sudah dapat memanfaatkan layanan parkir inap untuk kendaraan roda dua dan empat di Stasiun Whoosh.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Lokasi, Fasilitas, dan Tarif Parkir Inap Kendaraan Roda 2 dan 4 di Stasiun Whoosh
Instagram @keretacepat_id
TARIF PARKIR KENDARAAN - PT KCIC telah merilis daftar lokasi, fasilitas, hingga tarif inap kendaraan roda dua dan empat di Stasiun Whoosh. Berikut detail lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah merilis daftar lokasi, fasilitas dan tarif parkir inap kendaraan roda dua dan empat di Stasiun Whoosh.

Pengguna dan pelanggan kereta cepat Whoosh kini dapat memanfaatkan fasilitas parkir inap kendaraan selama 24 jam.

Layanan parkir inap kendaraan tersebut sudah tersedia di beberapa Stasiun Whoosh, seperti Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar Summarecon.

Lantas apa saja fasilitas dan berapa tarif parkir inap kendaraan di Stasiun Whoosh?

Baca juga: Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh, Danantara Bakal Kirim Tim ke China 

Fasilitas

Dikutip dari Instagram @keretacepat_id, berikut fasilitas parkir kendaraan yang ada di Stasiun Whoosh;

- Ratusan lot parkir motor dan mobil

- Area parkir khusus penumpang disabilitas

Rekomendasi Untuk Anda

- Petugas parkir profesional yang berjaga 24 jam 

- Kemudahan pembayaran parkir secara tunai dan non tunai.

Lokasi dan Tarif Parkir Inap Kendaraan

1. Stasiun Whoosh Halim

*) Kapasitas mobil: 630

Tarif parkir:

- Rp 5.000 (1 jam pertama)

- Rp 4.000 (jam berikutnya)

*) Kapasitas motor: 330

Tarif parkir:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas