Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tekan Impor, Asosiasi Pertekstilan Indonesia Minta Transparansi Pemerintah

API mendesak pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan perbaikan tata kelola agar akuntabel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Tekan Impor, Asosiasi Pertekstilan Indonesia Minta Transparansi Pemerintah
Istimewa
TEKSTIL IMPOR - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana bicara dampak derasnya impor tekstil yang tidak terkendali serta kurangnya transparansi dalam penetapan kuota impor dan data importir. 

 

Ringkasan Berita:
  • API menilai industri TPT mengalami stagnasi.
  • API mendesak pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan perbaikan tata kelola agar akuntabel.
  • API mengapresiasi regulasi baru seperti Kepmenperin 27/2025 dan Permendag 17/2025.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional dikabarkan berada dalam situasi stagnan.  

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyatakan bahwa sektor ini mengalami stagnasi akibat serbuan masif barang tekstil impor yang tak terkendali, menutup peluang bagi pertumbuhan industri domestik.

Kritik tajam disampaikan Danang terkait pengelolaan impor. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Cegat Impor Tekstil Ilegal Langsung di Pelabuhan

Menurutnya, masalah utama berakar pada ketiadaan transparansi dalam penetapan kuota impor tekstil

"Industri tekstil kita mengalami stagnasi karena serbuan barang impor yang tidak terkendali. Ini diperparah dengan tidak adanya transparansi dalam penetapan kuota impor," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Danang berharap pemerintah transparan membuka data importir.

Dia menjelaskan, hingga saat ini data importir tekstil belum dibuka secara transparan di laman web yang dapat diakses publik. 

Ketiadaan akses ini, kata dia, sangat menyulitkan fungsi pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat terhadap praktik importir nakal yang terindikasi melakukan kecurangan atau dumping.

"Bagaimana kami bisa mengawasi importir nakal jika data tidak dibuka? Kami perlu tahu siapa saja yang mendapat kuota dan berapa jumlahnya, agar ada akuntabilitas. Tanpa transparansi data, pengawasan menjadi nihil dan potensi permainan kuota semakin tinggi," jelasnya.

Untuk mengatasi kebijakan ini, API menyampaikan dua usulan kepada Pemerintah:

1. Audit: Danang secara eksplisit meminta agar dilakukan audit sehubungan dengan pengelolaan data importir. 

Permintaan ini bertujuan untuk menjamin integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota impor serta memutus mata rantai dugaan suap atau penyalahgunaan wewenang.

2. Kajian Menyeluruh Regulasi: API mendesak adanya pengkajian komprehensif terkait proses perizinan impor, banyaknya bentuk variabel, serta ragam Peraturan Teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh kementerian terkait. Hal ini penting untuk menciptakan regulasi yang sederhana, efektif, dan tidak tumpang tindih.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas