Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ditjen Bea Cukai dan Peruri Jamin Pasokan Pita Cukai 2026 ke Industri Hasil Tembakau

Hingga 9 Desember 2025, pesanan pita cukai yang diterima mencapai 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditjen Bea Cukai dan Peruri Jamin Pasokan Pita Cukai 2026 ke Industri Hasil Tembakau
(Ho/Campus League)
PASOK KEBUTUHAN INDUSTRI - Prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 oleh Peruri dan Ditjen Bea Cukai di kawasan produksi Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 10 Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
 
 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Peruri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjamin pasokan pita cukai untuk memenuhi kebutuhan industri hasil tembakau tahun 2026.

Ketersediaan pita cukai yang aman, tepat mutu, dan tepat waktu sangat penting untuk menjaga kelancaran pelunasan cukai serta stabilitas industri hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di 2026.

Pekan ini Peruri bersama Ditjen Bea Cukai menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 10 Desember 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, memimpin langsung prosesi penyerahan. Djaka menegaskan pentingnya ketersediaan pita cukai sejak awal Januari demi menjamin kelancaran produksi industri.

Djaka mengapresiasi komitmen PERURI yang kembali memenuhi kebutuhan secara tepat waktu, terlebih dengan dukungan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tidak ada kenaikan pita cukai pada tahun 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, penyerahan perdana ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

Ia menekankan, Peruri dan Konsorsium berkomitmen menghadirkan kualitas dan layanan terbaik melalui prinsip tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, serta pemenuhan seluruh standar produksi yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Purbaya: Kinerja Bea Cukai Membaik Setelah Pegawainya Diancam Dirumahkan

Hingga 9 Desember 2025, pesanan pita cukai yang diterima mencapai 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan industri pada awal tahun.

Untuk menjaga kontinuitas suplai, sekitar 8,75 juta lembar telah diserahkan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, lebih dari dua kali lipat dibanding penyerahan awal pita cukai 2025. Produksi lanjutan akan berlanjut mulai 2 Januari 2026 secara bertahap.

Produksi dan penyerahan pita cukai 2025 telah diselesaikan pada 4 Desember 2025, meski sebagian masih dalam distribusi ke kantor pelayanan Bea Cukai.

Baca juga: Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diproyeksi Melambat

Total pesanan mencapai 177,6 juta lembar HT dan 3,8 juta lembar MMEA. Pada segmen HT, permintaan didominasi sigaret kretek tangan (SKT) ±54 persen, diikuti sigaret kretek mesin (SKM) ±39 persen, dengan Golongan I berkontribusi sekitar 45 persen.

Untuk pita cukai MMEA, produk dalam negeri mendominasi pesanan sekitar 94 persen dengan Golongan B (kadar alkohol 5 sampai 20 persen) sebagai jenis yang paling banyak dipesan, yaitu sekitar 86 persen.

“Ketersediaan pita cukai memastikan kelancaran produksi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan. Bea Cukai bersama PERURI akan terus memberikan layanan yang tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai dukungan terhadap iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Djaka.

Peruri saat ini menjadi leader Konsorsium Pencetak Pita Cukai dan mengoordinasikan seluruh proses mulai dari penetapan kebutuhan, produksi, hingga pengiriman. 

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas