Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ditjen Bea Cukai dan Peruri Jamin Pasokan Pita Cukai 2026 ke Industri Hasil Tembakau

Hingga 9 Desember 2025, pesanan pita cukai yang diterima mencapai 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA. 

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditjen Bea Cukai dan Peruri Jamin Pasokan Pita Cukai 2026 ke Industri Hasil Tembakau
(Ho/Campus League)
PASOK KEBUTUHAN INDUSTRI - Prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 oleh Peruri dan Ditjen Bea Cukai di kawasan produksi Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 10 Desember 2025. 

Konsorsium ini terdiri dari PT Kertas Padalarang sebagai pemasok bahan baku kertas cukai serta PT Pura Nusapersada yang menyediakan hologram dan proses pelekatannya. 

Dengan pengalaman panjang dalam produksi dokumen berkeamanan tinggi, PERURI terus memperkuat kapasitas produksi dan sistem pengendalian mutu untuk menjamin suplai pita cukai 2026 berlangsung optimal sepanjang tahun.

Laporan Reporter: Noverius Laoli | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas