Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Mobilitas Warga Berangsur Pulih, Hutama Karya Tangani Pemulihan Akses Kutacane -Takengon

Hutama Karya membuka akses secara bertahap pada tiga segmen tersebut agar jalur penghubung antarkabupaten dapat segera dimanfaatkan kembali.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mobilitas Warga Berangsur Pulih, Hutama Karya Tangani Pemulihan Akses Kutacane -Takengon
(Ho/Campus League)
AKSES MULAI PULIH - Pemulihan akses darat di jalur tengah Aceh mulai bergerak kembali setelah banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 sempat memutus konektivitas antar kabupaten. 

Ringkasan Berita:
  • Akses darat di jalur tengah Aceh mulai bergerak kembali setelah banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 sempat memutus konektivitas antar kabupaten
  • Hutama Karya perusahaan BUMN dipercaya pemerintah  mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana di Aceh

 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Pemulihan akses darat di jalur tengah Aceh mulai bergerak kembali setelah banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 sempat memutus konektivitas antar kabupaten. 

PT Hutama Karya (Persero) dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum menangani pemulihan akses pada ruas jalan nasional Takengon Blangkejeren–Kutacane (Jalan Nasional Serkil) melalui tiga segmen yakni Batas Aceh Tengah/Gayo Lues–Blangkejeren, Blangkejeren–Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara, serta Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara–Kota Kutacane. 

Penanganan ini ditujukan untuk memulihkan mobilitas masyarakat dan menjaga kelancaran arus logistik pada masa tanggap darurat hingga transisi pemulihan. 

Baca juga: Korban Jiwa Banjir Sumatra Terus Bertambah hingga 1.154 Orang, Terbanyak di Aceh

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana di Aceh.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pemulihan akses darat menjadi prioritas karena terkait langsung dengan mobilitas warga, distribusi bantuan, dan aktivitas pemulihan di lapangan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kementerian PU terus berusaha agar akses ini kembali fungsional secepat mungkin. Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pergerakan masyarakat dan distribusi logistik,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Hutama Karya membuka akses secara bertahap pada tiga segmen tersebut agar jalur penghubung antarkabupaten dapat segera dimanfaatkan kembali.

  • Segmen Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara–Kota Kutacane sepanjang 70 km telah fungsional sejak Jumat (19/12/2025) lalu, dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
  • Segmen Batas Aceh Tengah/Gayo Lues–Blangkejeren–batas Gayo Lues/Aceh Tenggara sepanjang 120 km telah fungsional sejak Sabtu (20/12/2025).
  • Segmen Takengon–batas Aceh Tengah/Gayo Lues sepanjang 90 km ditetapkan fungsional pada Kamis (1/1/2026) mendatang. Sehingga panjang akses fungsional mencapai 284 km. 

Status ruas bersifat fungsional sementara

Pada kondisi normal, jalur dioperasikan dua arah. Namun, di beberapa titik penanganan masih diberlakukan pengaturan lalu lintas bergiliran untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Akses ini dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, dengan pembatasan beban maksimal 10 ton untuk kendaraan roda enam melalui pengawasan.

Pengecualian diberikan bagi truk BBM dengan kapasitas maksimal 5.000 liter untuk menjaga suplai energi ke wilayah terdampak.  

Dalam pelaksanaan, pekerjaan pemulihan dilakukan melalui pembersihan material longsoran, penanganan badan jalan, perbaikan dan perkerasan pada titik terdampak, penanganan drainase, perkuatan lereng pada lokasi rawan, serta pembukaan jalan sementara dengan timbunan pada  segmen yang kritis.

Untuk mendukung pekerjaan, Hutama Karya menyiagakan 15 unit excavator dan 4 unit wheel loader, didukung 25 personel. 

Sejumlah titik membutuhkan kewaspadaan pengguna jalan karena masih terdapat beberapa titik yang rawan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas