Thomas Djiwandono Temui Bos BI Perry Warjiyo Usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa dia telah bertemu dengan Gubernur BI Perry Warjiyo usai ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Thomas menegaskan, saat ini belum saatnya ia menjelaskan secara rinci peran dan tugas yang akan dijalaninya sebagai anggota Dewan Gubernur BI
- Thomas menyebut pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk silaturahmi atau sowan, mengingat statusnya saat ini masih sebagai Deputi Gubernur BI terpilih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa dia telah bertemu dengan Gubernur BI Perry Warjiyo usai ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pertemuan tersebut disampaikan Thomas saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (28/1/2026).
Thomas atau biasa disapa Tommy ini menyebut, pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk silaturahmi atau sowan, mengingat statusnya saat ini masih sebagai Deputi Gubernur BI terpilih.
Baca juga: Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Ini Kesempatan untuk Mengabdi
"Tadi baru baru aja sebelum ini saya sowan, bicara khusus dengan Pak Gubernur Bank Indonesia, saya sowan ke beliau ya apa kan saya ini masih terpilih," kata Tommy.
Thomas menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal secara umum termasuk kemungkinan penugasan khusus yang akan dijalankan setelah dirinya resmi dilantik. Namun, ia menegaskan pembahasan tersebut belum bersifat final.
"Jadi tapi saya tetap merasa sowan ke Pak Gubernur tadi saya kesitu kita membahas banyak hal, soal penugasan khusus nanti akan di cetuskan akan diumumkan mungkin nanti sesudah saya melalui proses di Mahkamah Agung nanti," ucap Tommy.
"Jadi, bukan saatnya lah saya saat ini menjelaskan segala sesuatunya kita hargai proses yang sedang berjalan, saya masih terpilih dan saya," imbuhnya menegaskan.
Tommy menegaskan, saat ini belum saatnya ia menjelaskan secara rinci peran dan tugas yang akan dijalaninya sebagai anggota Dewan Gubernur BI. Ia menilai, seluruh pihak perlu menghormati proses administrasi dan hukum yang masih berjalan.
Baca juga: Jadi Deputi Gubernur BI Terpilih, Thomas Djiwandono Ingin Temui Presiden Prabowo
Ia menjelaskan, secara administrasi, surat penetapan dari DPR RI telah disampaikan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah itu, barulah pelantikan dilakukan.
"Sebenarnya gini prosesnya kan secara administrasi tadi malem surat dari DPR sudah ke presiden harus sudah Kepres, saya masih deputi gubernur terpilih dan saat ini ya, secara legalistik ya kira gitu jadi, sekali lagi ini bukan saatnya saya menjelaskan peran saya di sebagai anggota Dewan Gubernur nanti," ungkap Tommy.
"Tapi, saya tadi ketemu Pak Gubernur pertama dari saya adalah sowan, kedua ya saya mendengarkan masukan-masukan dari beliau tapi, itu nanti lah di saat yang lebih tepat," imbuhnya menegaskan.
Baca tanpa iklan