Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Demutualisasi BEI, Danantara Hitung Porsi Saham yang Bisa Dikuasai

Danantara Indonesia belum dapat memastikan besaran kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi lantai bursa rampung.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Ringkasan Berita:
  • Danantara akan masuk jadi pemegang saham ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki proses demutualisasi.
  • BEI masih berstatus sebagai self-regulatory organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas selaku anggota bursa.
  • Di Singapura, sovereign wealth fund Temasek tercatat menjadi salah satu pemegang saham di SGX.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danantara Indonesia belum dapat memastikan besaran kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas perusahaan terbuka, sehingga kepemilikannya dapat dimiliki oleh publik maupun pihak lain.

Saat ini, BEI masih berstatus sebagai self-regulatory organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas selaku anggota bursa.

Melalui demutualisasi, kepemilikan dan keanggotaan akan dipisahkan agar tata kelola menjadi lebih profesional dan independen.

Danantara masih akan mempelajari terlebih dahulu porsi kepemilikan saham yang memungkinkan untuk dimiliki. "Kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk," kata CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Rosan menjelaskan Danantara memiliki fleksibilitas untuk berinvestasi di berbagai kelas aset selama sejalan dengan kebijakan internal dan melalui proses evaluasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menilai keterlibatan sovereign wealth fund di bursa bukan hal baru. Di berbagai negara, kepemilikan saham oleh lembaga serupa juga bervariasi. Ada yang 15 persen, 25 persen, bahkan sampai 30 persen.

Meski demikian, Danantara menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum regulasi pendukung tersedia.

Baca juga: Punya Pengalaman 20 Tahun di Pasar Modal, Friderica Yakin Bisa Jalankan Amanat Pjs Ketua OJK

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan saat ini hal terpenting adalah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait demutualisasi BEI.

"Satu hal yang juga penting adalah nanti tentu isu soal cut loss provision. Itu penting buat sekarang. Ini instantly buat all the pension fund kan untuk bisa masuk. Ini pentinglah mengingat para fund manager itu perlu semacam business judgment rule," kata Pandu.

Senada dengan Rosan, Pandu mengatakan ada beberapa sovereign wealth fund dunia yang masuk ke bursa mereka sebagai pemegang saham.

Baca juga: Tiga Jurus Prabowo Pulihkan IHSG: Kerek Limit Investasi dan Free Float, Percepat Demutualisasi Bursa

Beberapa di antaranya adalah Hong Kong Stock Exchange, Singapore Exchange (SGX), Bursa Malaysia, hingga bursa di India. Di Singapura, sovereign wealth fund Temasek tercatat menjadi salah satu pemegang saham di SGX.

"Di sini perubahannya adalah dari sisi IDX (atau BEI) akan berubah dari semacam mutual menjadi full company for profit dan biasanya yang terjadi mereka akan menjadi perusahaan TBK," ujar Pandu. 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas