Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ciri Saham 'Gorengan' dan Cara Investor Menghindarinya

Investor perlu melakukan analisis fundamental perusahaan sebelum memutuskan membeli saham.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ciri Saham 'Gorengan' dan Cara Investor Menghindarinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SAHAM GORENGAN - Pengunjung melihat layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Investor perlu melakukan analisis fundamental perusahaan sebelum memutuskan membeli saham. 

Ade Safri menyebut berdasar kasus itu, penyidik menemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan para tersangka dalam rangka merancang PT. MML dengan kode saham PIPA untuk berhasil melantai di pasar modal Bursa Efek İndonesia (BEI)

“Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

“Dan perolehan dana PT MML pada saat IPO, ya Initial Public Offering atau penawaran umum perdana, sebesar Rp97 Miliar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti karena PT Shinhan Sekuritas merupakan Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang menjadi suksesor PT. MML melantai di pasar modal

“Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ade Safri menegaskan pihaknya akan mengusut kasus yang sedang berjalan decara profesional, transparan, akuntabel. 

Ia pun tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan pengembanhan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasar modal soal saham gorengan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan, sekaligus memperkuat perlindungan investor serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” jelas dia.

“Kami Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memahami profil risiko investasi dan memastikan bahwa setiap produk keuangan yang ditawarkan itu adalah secara transparan serta sesuai dengan ketentuan regulator,” jelasnya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas