DPR Soroti Dominasi Asing di Industri AMDK, Padahal Air Melimpah
DPR mendorong evaluasi perizinan dan pembentukan Panja AMDK untuk sinkronisasi aturan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti dominasi asing di industri AMDK meski bahan baku air melimpah di Indonesia.
- DPR menerima laporan perusahaan AMDK mengeruk air tanah sementara warga sekitar kekurangan air bersih.
- DPR mendorong evaluasi perizinan dan pembentukan Panja AMDK untuk sinkronisasi aturan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti masih banyaknya persoalan terhadap keberadaan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia.
Sorotan tersebut disampaikan Evita mulai dari ketidakjelasan regulasi sumber air, dominasi modal asing, hingga mirisnya nasib warga di sekitar pabrik yang justru kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Evita menyayangkan industri AMDK dalam negeri yang seharusnya bisa dikelola penuh oleh pengusaha dalam negeri, justru didominasi oleh asing.
Baca juga: Siap Dukung SE Gubernur Jabar soal Larangan Truk Sumbu 3, Perusahaan AMDK Minta Waktu Implementasi
Padahal kata dia, bahan baku air tersedia melimpah di Indonesia tanpa perlu impor.
"Saya lihat perusahaan-perusahaan air minum ini kebanyakan dimiliki asing. Yang besar-besar itu kepemilikannya asing. Aqua itu PMA, Le Minerale juga bukan (PMDN). Padahal AMDK ini industri yang tidak memerlukan bahan baku impor," tegas Evita dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan bahwa meski pemerintah tidak menutup diri dari investasi, namun dampaknya harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Tak cukup di situ, dirinya juga membeberkan adanya laporan di media sosial mengenai konflik antara perusahaan AMDK dengan warga lokal.
DPR menyoroti sebuah perusahaan AMDK yang terus mengeruk air tanah, sementara masyarakat di sekitar lokasi pabrik justru menjerit karena kekurangan air bersih.
"Tetapi mirisnya kita lihat juga di media sosial ada satu perusahaan AMDK, saya enggak perlu sebutkan, mengambil air tanah tapi masyarakat di situ kekurangan air bersih," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga menyinggung soal carut marutnya pemberian izin dari pemerintah terhadap perusahaan AMDK.
Menurut dia, kondisi tersebut harus segera dibereskan termasuk melalui dibentuknya Panitia Kerja (Panja) AMDK oleh DPR dengan pemerintah.
"Ada yang bayar ke PDAM, ada yang kerja sama bagi hasil dengan Perhutani. Nah, ini enggak jelas aturannya ini Pak Dirjen. Oleh karena itu, makanya kita apa namanya membuat Panja ini, kita ingin mensinkronisasi aturan-aturan yang ada ini Pak Dirjen, mengevaluasi, yang paling penting itu mengevaluasi Pak," tukas dia.
Baca tanpa iklan