Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Industri AMDK Tumbuh Stabil 5–8 Persen, Serap 46 Ribu Tenaga Kerja

Pertumbuhan industri AMDK tercatat konsisten di kisaran 5–8 persen per tahun, dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-in Industri AMDK Tumbuh Stabil 5–8 Persen, Serap 46 Ribu Tenaga Kerja
Tribunnews.com/HO
INDUSTRI AMDK - Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo mengatakan, industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tumbuh stabil 5–8 persen per tahun dengan kapasitas produksi 47 miliar liter 

Ringkasan Berita:
  • Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tumbuh stabil 5–8 persen per tahun dengan kapasitas produksi 47 miliar liter
  • Sektor ini melibatkan lebih dari 700 perusahaan dan menyerap 46 ribu tenaga kerja.
  • AMDATARA menegaskan industri AMDK berperan penting memperkuat ekonomi nasional dan kualitas hidup masyarakat.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu sektor paling dinamis di industri makanan dan minuman nasional.

Pertumbuhan industri AMDK tercatat konsisten di kisaran 5–8 persen per tahun, dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, menyebutkan kapasitas produksi industri AMDK saat ini mencapai sekitar 47 miliar liter per tahun.

Baca juga: DPR Soroti Dominasi Asing di Industri AMDK, Padahal Air Melimpah

Sektor ini melibatkan lebih dari 700 perusahaan dan menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja langsung di berbagai daerah.

“Artinya, industri AMDK telah menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok, mendorong pengembangan UMKM, serta menghasilkan multiplier effect bagi sektor ekonomi lainnya,” ujar Karyanto di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Amdatara di Jakarta, belum lama ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menegaskan, industri AMDK yang kuat, aman, dan berkelanjutan memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkokoh struktur ekonomi nasional.

“Kami meyakini industri AMDK dapat menjadi salah satu pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi ke depan,” katanya.

Ditambahkan Karyato, Rakernas Amdatara digelar untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi, meningkatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta merumuskan arah kebijakan dalam mendorong pertumbuhan industri AMDK yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Keberatan, Bali Melarang Produksi AMDK di Bawah 1 Liter

Dalam upaya tersebut, Amdatara telah menjalin dialog dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan dari pemerintah yang menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri AMDK,” ujar Karyanto.

Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Amdatara juga fokus memperluas dan memperkuat jaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sebagai bagian dari struktur organisasi wilayah.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Sebagian besar perusahaan AMDK beroperasi di daerah, sehingga penguatan jaringan organisasi di tingkat lokal menjadi kunci,” ucapnya.

Rakernas I Amdatara juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup Sayid Muhadhar, serta perwakilan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas