Penanganan Bencana Sumatera Hingga 2029 Butuh Rp 73,98 Triliun
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan penanganan pascabencana Sumatera hingga 2029 nanti membutuhkan dana sebesar Rp 73,98 triliun
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Anggaran sebesar Rp 4,87 triliun dialokasikan untuk penanganan Tanggap Darurat
- Sumatera Barat pada 2025 membutuhkan anggaran tanggap darurat Rp 55,81 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan penanganan pascabencana Sumatera hingga 2029 nanti membutuhkan dana sebesar Rp 73,98 triliun.
Hal itu disampaikan Dody dalam konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
"Di tiga provinsi yang kami kerjakan paling lambat hingga 2029 dibutuhkan sekitar Rp 74 triliun," kata Dody.
Baca juga: Sindir Penanganan Bencana Sumatra, Deddy Sitorus: Pemerintah Harus Bersyukur Rakyat Kita Ga Pemarah
Berdasarkan data yang dipaparkan Dody, dana tersebut akan difokuskan pada dua kategori. Anggaran sebesar Rp 4,87 triliun dialokasikan untuk penanganan Tanggap Darurat (TD), sedangkan Rp 69,10 triliun diperuntukkan bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi (RR).
Aceh menjadi penerima dana terbanyak dengan total Rp 39,89 triliun. Lalu, ada Sumatera Barat yang mendapatkan alokasi Rp 18,88 triliun dan Sumatera Utara Rp 15,21 triliun.
Di Aceh, realisasi awal pada 2025 untuk tanggap darurat sebesar Rp 401,11 miliar. Anggaran ini meningkat pada 2026 dengan rincian Rp 2.449,28 miliar untuk tanggap darurat dan Rp 12.514,73 miliar untuk RR.
Pada 2027, dana RR mencapai Rp 13.486,38 miliar, pada 2028 sebesar Rp 8.273,46 miliar, dan pada 2029 sebesar Rp 2.473,10 miliar.
Untuk Sumatera Utara, realisasi pada 2025 untuk tanggap darurat sebesar Rp 119,95 miliar. Alokasi 2026 terbagi menjadi Rp 1.174,57 miliar untuk tanggap darurat dan Rp 4.608,14 miliar untuk RR.
Anggaran meningkat pada 2027 menjadi Rp 5.251,14 miliar, lalu turun pada 2028 sebesar Rp 3.823,66 miliar, dan Rp 2.370,88 miliar pada 2029.
Baca juga: Politisi PDIP Deddy Sitorus Kritik Penanganan Bencana Sumatra: Kita Ini Selalu Tergagap-gagap
Sementara itu, Sumatera Barat pada 2025 membutuhkan anggaran tanggap darurat Rp 55,81 miliar. Pada 2026, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 674,17 miliar untuk TD dan Rp 3.695,18 miliar untuk RR.
Lalu, anggaran sebesar Rp 4.566,82 miliar pada 2027, Rp 4.820,20 miliar pada 2028, dan ditutup dengan Rp 3.219,16 miliar pada 2029.
Dody mengatakan saat ini rencana penanganan RR sedang berproses di Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ini sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Begitu selesai di Bappenas, kita akan mengajukan bertahap melalui kepala satgas dan ke Kementerian Keuangan," ujar Dody.
Baca tanpa iklan