Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi 431,7 Miliar Dolar AS, Ini Rinciannya

ULN pemerintah naik menjadi 214,3 miliar dolar AS, sementara ULN swasta turun ke 192,8 miliar dolar AS; mayoritas didominasi utang jangka panjang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi 431,7 Miliar Dolar AS, Ini Rinciannya
Tribunnews/Jeprima
UTANG INDONESIA- Ilustrasi. ULN pemerintah naik menjadi 214,3 miliar dolar AS, sementara ULN swasta turun ke 192,8 miliar dolar AS; mayoritas didominasi utang jangka panjang. 

Ringkasan Berita:
  • Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia triwulan IV 2025 sebesar 431,7 miliar dolar AS, naik dari 427,6 miliar dolar AS pada triwulan III.
  • ULN pemerintah naik menjadi 214,3 miliar dolar AS, sementara ULN swasta turun ke 192,8 miliar dolar AS; mayoritas didominasi utang jangka panjang.
  • Rasio ULN terhadap PDB sebesar 29,9 persen; BI menyebut struktur ULN tetap sehat dan dikelola secara hati-hati untuk mendukung pembangunan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2025 sebesar 431,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2025 sebesar 427,6 miliar dolar AS  atau sekitar Rp 7.280 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso merinci, ULN pemerintah pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 214,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan III 2025 sebesar 210,1 miliar dolar AS. 

"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring tetap baiknya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Denny, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Utang Pemerintah Masih Aman, Ini Alasannya

Menurutnya, sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan diarahkan mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional. 

Penggunaan ULN pemerintah difokuskan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,8%), Jasa Pendidikan (16,2%), Konstruksi (11,7%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,6%). 

Rekomendasi Untuk Anda

"Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99?ri total ULN pemerintah," paparnya.

Utang Swasta

Kemudian untuk ULN swasta, Denny menyebut mengalami penurunan. 

Ia mengatakan, posisi ULN swasta senilai 192,8 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025, menurun dibandingkan dengan posisi triwulan III 2025 sebesar 194,5 miliar dolar AS. 

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh penurunan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan & Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9% terhadap total ULN swasta

ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3% terhadap total ULN swasta.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya.

Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,9% pada triwulan IV 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,7?ri total ULN. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Denny menyampaikan, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas