Dirut Agrinas: Selama Ini Pikap 4x4 Impor, Tak Ada Satupun Diproduksi di RI
Agrinas memastikan langkah impor sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Penulis:
Andreas Jelita
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Tribunnews.com/Lita Febriani
IMPOR MOBIL - Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa dalam Konferensi Pers di Kantor Agrinas, Yodya Tower, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani).
Terkait isu TKDN, Joao menjelaskan bahwa kendaraan berstatus Complete Build Up (CBU) memang tidak memiliki kandungan komponen dalam negeri.
Ia mencontohkan model seperti Toyota Hilux Double Cabin dan Nissan Navara yang selama ini beredar di Indonesia sebagai unit impor utuh.
Dengan kondisi tersebut, Joao menilai kebijakan impor yang dilakukan Agrinas tidak berbeda secara prinsip dengan praktik yang telah berlangsung lama di segmen 4x4.
"Untuk mobil CBU itu tidak ada TKDN. Hilux Double Cabin atau Navara yang 4x4 itu juga tidak ada TKDN sama sekali karena Complete Build Up," terangnya.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan