Ekonom Ichsanuddin Noorsy: Perjanjian Dagang AS-Indonesia Bisa Jatuhkan Rupiah
Kebutuhan dolar AS dalam jumlah besar untuk keperluan impor barang dari AS akan menempatkan Indonesia dalam posisi tertekan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Ekonom Ichsanuddin Noorsy menilai isi perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat atau Agreement On Reciprocal Trade (ART) merugikan Indonesia.
- Pasal kewajiban Indonesia mengimpor barang dari AS dalam dokumen perjanjian tersebut berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
- Kebutuhan dolar AS dalam jumlah besar untuk keperluan impor barang dari AS akan menempatkan Indonesia dalam posisi tertekan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy menilai isi perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat atau Agreement On Reciprocal Trade (ART) merugikan Indonesia.
Ichsan menyoroti satu dari sejumlah hal yang tertuang dalam perjanjian dagang tersebut yakni yang berkaitan dengan kewajiban Indonesia mengimpor barang dari AS.
Ia menilai hal tersebut berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
"Ketika yang namanya kita (Indonesia) diminta untuk banyak mengimpor barang dari Amerika dengan tarif 0 persen, pada saat yang sama Anda berarti membutuhkan Dolar Amerika."
"Pertanyaan saya, Anda dapat Dolar Amerika dari mana? Barang mentah Anda jual. Artinya dikuras habis-habis," kata Ichsan, saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dia menegaskan, kebutuhan atas dolar AS tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi tertekan.
"Anda enggak mungkin lagi yang namanya soal yang namanya melakukan hilirisasi atau mempunyai nilai tambah pada barang. Kenapa? Karena perjanjian harus segera dijalankan," jelasnya.
Baca juga: Ichsanuddin Noorsy: Perjanjian Dagang AS-Indonesia Bisa Dibatalkan Jika Ditolak DPR
"Nah, kebutuhan pada Dolar itulah yang mengakibatkan Anda dalam posisi terus menekan. Itu dampaknya tertekan secara struktural, jatuh nilai tukar," tutur Ichsan.
Sementara itu, Ichsan mengatakan, perjanjian dagang Amerika Serikat dengan Indonesia bisa dibatalkan, jika DPR menolak untuk meratifikasi perjanjian tersebut dalam bentuk undang-undang.
"Balikin dulu ke DPR. Dengan alasan DPR menolak, selesai. Kan tidak boleh mengganggu kedaulatan. Setiap negara wajib menghormati kedaulatan satu negara lain, itu kata kuncinya," tutur dia.
AS Kirim Produk Berasal dari Babi dan Hapus Sertifikasi Halal
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sepakat melakukan kerja sama ekonomi setelah menandatangani apa yang disebut "agreement toward a new golden age Indo-US alliance".
Kesepakatan tersebut tidak hanya menyentuh perdagangan, tetapi juga pada investasi kemudian penguatan rantai pasok hingga pembentukan forum tetap untuk meredam potensi gesekan mengenai perdagangan antar kedua negara.
Baca juga: Ekonom Wijayanto Samirin Kritisi Perjanjian Dagang AS-Indonesia: Kita Kalah 3-0 dari Amerika
Penandatanganan ini dilakukan pada Kamis (19/2/2026) pagi waktu AS di sela-sela pertemuan bilateral kedua negara.
Baca tanpa iklan