Menteri Perdagangan Tawarkan Indomaret cs Jalin Kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih
Pola kerja sama yang bisa diterapkan serupa dengan kemitraan antara toko kelontong dan ritel modern yang selama ini telah berjalan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Pola kerja sama yang bisa diterapkan serupa dengan kemitraan antara toko kelontong dan ritel modern yang selama ini telah berjalan.
- Toko kelontong memperoleh pasokan barang kebutuhan dari ritel modern maupun distributor yang terafiliasi.
- Apabila Kopdes memperoleh suplai dari ritel modern, distribusi barang ke konsumen di desa akan semakin dekat dan efisien.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menawarkan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP).
Tawaran tersebut disampaikan merespons isu penutupan ritel modern apabila Kopdes sudah beroperasi.
Budi menjelaskan, pola kerja sama yang bisa diterapkan serupa dengan kemitraan antara toko kelontong dan ritel modern yang selama ini telah berjalan.
Baca juga: Setop Ekspansi Alfamart dan Indomaret ke Desa, Mendes Yandri Susanto Lindungi Ekonomi Rakyat
Dalam skema tersebut, toko kelontong memperoleh pasokan barang kebutuhan dari ritel modern maupun distributor yang terafiliasi.
"Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
"Praktik kolaborasi atau kemitraan ini kan juga pernah dan sering dilakukan, sampai sekarang masih berlaku [antara ritel modern] dengan toko kelontong. Toko kelontong itu kan banyak disuplai dari ritel modern, dari para distributor," ujarnya.
Menurut dia, apabila Kopdes memperoleh suplai dari ritel modern, distribusi barang ke konsumen di desa akan semakin dekat dan efisien. Budi menilai kemitraan ini menjadi peluang yang baik bagi kedua belah pihak.
Terlebih, Kopdes sebenarnya tidak hanya menjual kebutuhan sehari-hari. Mereka juga dapat berperan seperti minimarket dengan ragam produk lebih luas.
Kopdes turut menyediakan kebutuhan pertanian seperti pupuk, bahkan dapat berfungsi sebagai apotek dan klinik di desa.
"KDMP jangkauannya lebih luas, tetapi tadi terkait dengan ritel, ritel atau distributor, ini bisa mensuplai produk-produknya melalui KDMP," ujar Budi.
Terkait wacana penutupan ritel modern, Budi menegaskan hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Perizinan ritel modern, kata dia, berada di tangan pemda dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Budi meyakini pemerintah daerah akan bersikap bijak dalam mengembangkan Kopdes demi mendorong kemakmuran desa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Kopdes dimiliki oleh desa, sehingga hasil usaha yang diperoleh akan menjadi milik masyarakat serta pemerintah desa guna memperkuat pemberdayaan ekonomi setempat.
Baca tanpa iklan