Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ramai Isu PHK Pekerja Mie Sedaap, Kemenperin Tegaskan Tak Ada Karyawan Tetap Dipecat

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap. Pengurangan tenaga kerja karena tingginya permintaan Lebaran..

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lita Febriani
Editor: willy Widianto
zoom-in Ramai Isu PHK Pekerja Mie Sedaap, Kemenperin Tegaskan Tak Ada Karyawan Tetap Dipecat
Tribunnews.com/Lita Febriani
PHK LEBARAN - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief ditemui Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pekerja Mie Sedaap yang diberhentikan merupakan pekerja musiman 

Sebelumnya Human Resources and General Affairs Karunia Alam Segar Peter Sindaru mengatakan perusahaan menegaskan kebijakan PHK dilakukan karena penyesuaian produksi akibat dinamika permintaan pasar bukan karena momentum Ramadan atau untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Baca juga: Legislator PDIP: Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Bisa Berdampak PHK di Sektor Kretek

"Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan," ujar Peter.

Peter membantah anggapan bahwa PHK dilakukan karena momen tertentu, termasuk Ramadan atau menjelang Idulfitri. Menurutnya, perusahaan secara rutin menyesuaikan jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan produksi.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas