Ramai Isu PHK Pekerja Mie Sedaap, Kemenperin Tegaskan Tak Ada Karyawan Tetap Dipecat
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap. Pengurangan tenaga kerja karena tingginya permintaan Lebaran..
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
willy Widianto
Ringkasan Berita:
- Sebagai informasi, pabrik tersebut merupakan produsen merek Mie Sedaap yang berada di bawah naungan PT Karunia Alam Segar.
- Industri makanan dan minuman memang menghadapi lonjakan permintaan (seasonal demand) menjelang hari raya
- Terkait jumlah pekerja outsourcing yang dikurangi, Kemenperin menyatakan masih akan menyampaikan data lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 400 karyawan di pabrik mi instan Kawasan Gresik, Jawa Timur menjelang Lebaran 2026 menarik perhatian publik. Sebagai informasi, pabrik tersebut merupakan produsen merek Mie Sedaap yang berada di bawah naungan PT Karunia Alam Segar.
Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Industri Otomotif RI Bakal di PHK Imbas Impor 105.000 Mobil Pikap dari India
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap. Pengurangan tenaga kerja yang terjadi disebut merupakan bagian dari pola produksi musiman yang menggunakan pekerja musiman.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada perusahaan terkait. "Kami sudah menanyakan hal tersebut kepada industri yang bersangkutan dan mereka menjelaskan bahwa mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing. Ya, bukan tenaga kerja permanen," tutur Febri kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Menurut Febri, industri makanan dan minuman memang menghadapi lonjakan permintaan (seasonal demand) menjelang hari raya. Untuk mengantisipasi peningkatan produksi, perusahaan biasanya menambah tenaga kerja kontrak atau outsourcing dalam jangka waktu tertentu.
"Produksi itu sebagaimana dengan produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand musiman, demand seasonal menjelang hari raya besar keagamaan, produksinya sudah melampaui puncaknya dan sekarang mulai mengalami menurunkan produksinya. Seiring dengan itu mereka mengurangi karyawan outsourcing-nya," jelasnya.
Kemenperin memastikan, tenaga kerja yang dikurangi bukan pekerja tetap. Terkait jumlah pekerja outsourcing yang dikurangi, Kemenperin menyatakan masih akan menyampaikan data lebih lanjut.
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Itu penjelasan yang kami dapat dari mereka," ungkap Febri lebih lanjut.
Baca juga: Buruh: Rencana Impor 105 Ribu Mobil India Berpotensi Picu PHK pada Industri Otomotif Dalam Negeri
Febri juga menepis anggapan bahwa pengurangan tenaga kerja tersebut berkaitan dengan upaya menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia menerangkan bahwa pola ini sudah menjadi praktik umum di berbagai subsektor industri padat karya selama ini.
"Ya itu satu hal yang biasa dan bukan karena ada momen menghindari pembayaran THR terus mereka di PHK, tidak, itu tidak begitu," kata Febri.
Ia mencontohkan industri tembakau yang juga memiliki pola produksi musiman. Saat musim panen, perusahaan akan merekrut lebih banyak pekerja. Setelah proses produksi selesai, tenaga kerja tambahan tersebut biasanya dihentikan sesuai kontrak.
"Industri tembakau misalkan, itu panen tembakau ada musim-musimnya. Pada waktu panen tembakau, setelah panen tembakau, itu industri tembakau itu merekrut pekerja lebih banyak. Setelah pekerjaan produksi selesai itu biasanya pekerja-pekerja sampingan itu kemudian mereka berhentikan dan itu tidak melanggar aturan apapun," terangnya.
Kemenperin juga menyebut, pola serupa tidak hanya terjadi di industri mi instan, tetapi juga di subsektor lain yang mengalami lonjakan permintaan musiman. Namun, untuk laporan perusahaan lain, Febri mengaku belum menerima data lengkap.
"Nggak ada. Ya ada lagi (selain Mie Sedaap), tapi saya belum menerima laporannya dan belum pantau juga ke industri-industri yang memiliki produksi dengan pola musiman seperti ini," ujarnya.
Baca tanpa iklan