Pasar Rakyat Sepi, INKOPPAS: Kendalanya Bukan Jualan Online, tapi Infrastruktur dan Tata Kelola
INKOPPAS menegaskan penyebab utama lesunya pasar rakyat bukan semata faktor eksternal seperti e-commerce
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- INKOPPAS menilai sepinya pasar rakyat bukan karena maraknya penjualan online, melainkan akibat buruknya infrastruktur dan lemahnya pengelolaan
- Kondisi pasar yang tidak layak membuat pembeli enggan datang dan pedagang memilih menutup kios
- Mereka mendorong koperasi dilibatkan sejak perencanaan agar pasar kembali hidup dan tidak mangkrak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena sepinya pasar rakyat di berbagai daerah kerap dikaitkan dengan maraknya perdagangan daring dan melemahnya daya beli masyarakat.
Namun, Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) menilai ada persoalan yang lebih mendasar yakni buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.
Hal ini mengemuka dalam rapat yang digelar di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Prasarana dan Logistik, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi DKI Jakarta, serta BUMD PD Pasar Jaya.
Baca juga: Kemendag: 112 Pasar Rakyat Hancur Diterjang Banjir Bandang Sumatera
Sekretaris Umum INKOPPAS, Andrian Lame Muhar menegaskan penyebab utama lesunya pasar rakyat bukan semata faktor eksternal seperti e-commerce.
“Yang ditangkap pemerintah pusat, pasar rakyat sepi karena faktor penjualan online dan daya beli masyarakat yang menurun. Tapi kami membantah—bukan online yang paling signifikan. Banyaknya permasalahan infrastruktur di pasar membuat pengunjung malas masuk,” ujarnya di Jakarta (4/3/2026)
Menurut Andrian, kondisi fisik pasar yang tidak layak—mulai dari atap bocor, drainase buruk, akses parkir sempit, hingga tata letak kios yang semrawut membuat pembeli enggan datang. Dampaknya, pedagang memilih menutup kios karena minim transaksi.
Di sisi lain, pedagang tetap dibebani retribusi dan sistem pengelolaan yang dinilai belum optimal. Kombinasi ini memperparah kondisi pasar.
“Akibatnya, pasar rakyat tampak seperti pasar mati—sepi pedagang, sepi pembeli,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa pembenahan menyeluruh pada aspek infrastruktur dan tata kelola, revitalisasi pasar hanya akan menjadi proyek fisik tanpa dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi.
Koperasi Pedagang Harus Dilibatkan
Merujuk amanat Pasal 33 UUD 1945 serta arahan Presiden Prabowo Subianto, INKOPPAS mendorong agar koperasi pedagang dilibatkan aktif dalam pengelolaan pasar, baik yang dibiayai dana swasta maupun APBN.
Menurut Andrian, pelibatan koperasi akan menumbuhkan rasa memiliki di kalangan pedagang.
“Kalau koperasi pedagang pasar dilibatkan, pedagang merasa sebagai tuan rumah. Mereka akan menyiapkan infrastrukturnya sendiri, lebih rapi, lebih terjaga. Karena hanya penghuni rumahlah yang bisa membenahi rumahnya,” tuturnya.
Untuk pasar yang dibangun menggunakan dana APBN, INKOPPAS meminta dilibatkan sejak tahap perencanaan.
Baca juga: Pasar Rakyat Mandalika Jadi Etalase Produk Unggulan UMKM
Selama ini, pembangunan pasar oleh pemerintah pusat dinilai kerap tidak berkoordinasi dengan koperasi atau asosiasi pedagang, sehingga banyak kios yang akhirnya kosong dan tidak dimanfaatkan.
Baca tanpa iklan