Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Dunia Usaha Lesu, Banyak Perusahaan Ogah Buka Lowongan, Sudah Ada 8.389 Pekerja Terkena PHK 

Pemerintah dorong pelatihan vokasi dan strategi ketahanan pangan-energi untuk hadapi dampak global.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dunia Usaha Lesu, Banyak Perusahaan Ogah Buka Lowongan, Sudah Ada 8.389 Pekerja Terkena PHK 
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
JOB FAIR - Pencari kerja selesai melamar pekerjaan pada gelaran job fair. Sejak Januari-Maret 2026, Kemnaker mencatat total pekerja terkena PHK mencapai 8.389 orang, yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka menengah melalui penguatan fondasi ekonomi nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan dan energi.

"Segala sesuatu itu kami monitor, concern dari Apindo kita pahami, makanya kita punya beberapa program juga. Pemerintah dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, itu menjadi salah satu strategi dalam menghadapi ketidakpastian global. Ketika ketahanan pangan, ketahanan energi itu terwujud, makanya kami lebih resilient," tutur Yassierli.

8.389 Pekerja di-PHK

Sejak Januari-Maret 2026, Kemnaker mencatat total pekerja terkena PHK mencapai 8.389 orang, yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari sisi wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi melakukan PHK, sebanyak 1.721 orang atau sekitar 20,5 persen dari total nasional. 

Kemudian, Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, serta Jawa Timur 649 orang.

Sedangkan, DKI Jakarta ada 554 pekerja di PHK, Jawa Tengah ada 558 orang, Sumatera Selatan mencatat 495 orang, Sumatera Utara 168 orang dan Riau 152 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas