Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ā—

Menteri Ara Tegaskan Pemerintah Hadapi Gugatan Polemik Pembangunan 1.000 Rusun di Tanah Abang

Pemerintah akan tetap melakukan beragam upaya untuk mempertahankan aset milik negara yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menteri Ara Tegaskan Pemerintah Hadapi Gugatan Polemik Pembangunan 1.000 Rusun di Tanah Abang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RUSUN DI TANAH ABANG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait alias Ara saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PKP RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Ara menyatakan, pemerintah siap menghadapi gugatan terkait polemik lahan di Tanah Abang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah tetap lanjutkan pembangunan 1.000 rusun di Tanah Abang meski digugat ahli waris.
  • PT Kereta Api Indonesia disebut sebagai pemilik sah lahan berdasarkan data ATR/BPN.
  • Maruarar Sirait menegaskan negara siap hadapi gugatan demi kepentingan rakyat.

Ā 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyatakan, pemerintah akan tetap membangun sekitar 1.000 unit rumah susun (rusun) di kawasan Tanah Abang meski polemik terhadap sengketa lahan tersebut berlanjut.

Sebab kata Ara, pemerintah sudah memastikan kalau lahan yang berpolemik tersebut berstatus milik negara dalam hal ini di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Jadi kita tetap konsisten untuk membangun buat rusun. Buat nanti kita lihat di situ buat peruntukannya ya. Kemarin arahan dari Pak Ketua Satgas tentu ada berbagai tempat, ada yang buat MBR, ada juga yang buat menengah tanggung ya, dan kombinasi-kombinasi dari itu," kata Ara kepada awak media di Kantor Kementerian PKP RI, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Tinjau Rumah Subsidi di Banten, Menteri PKP Tekankan Standar Kualitas Bangunan

Saat disinggung soal adanya gugatan terhadap lahan yang berpolemik tersebut oleh ahli waris, Sulaeman Effendi yang mengklaim memilki lahan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Ara menyatakan, pemerintah siap menghadapi.

Kata Ara, pemerintah akan tetap melakukan beragam upaya untuk mempertahankan aset milik negara yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Siap, harus siap. Kita harus siap. Masa nggak siap. Kita negara, negara harus siap ya, menggunakan aset untuk kepentingan rakyat," tutur dia.

Terkini, Ara juga memastikan PT KAI telah memasang plang kepemilikan lahan terhadap tiga titik lahan yang bersengketa di Tanah Abang tersebut.

Kata dia, dengan sudah dipasanginya plang tersebut, maka hal itu sudah dipastikan pembangunan akan tetap berlanjut.

Terlebih kata Ara, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahaan Hashim Djojohadikusumo secara tegas meminta agar pembangunan rusun itu berlanjut.

"PT Kereta Api sudah pasang plang di sana ya. PT Kereta Api sudah pasang plang kalau nggak salah hari Senin lalu ya, saya minta pasang plang dan tadi pagi saya koordinasi ketat sama PT Kereta Api dan kita semua juga kemarin juga dari BUMN juga datang. Pak Dedi ketemu dengan Pak Hashim. Kita dapat arahan dan dari Pak Hashim untuk lanjut," tegas dia.

Sebagai informasi, seseorang bernama Sulaeman Effendi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait klaim kepemilikan lahan di kawasan bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam gugatan tersebut, Sulaeman menunjuk tim advokasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya untuk memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut.

Adapun pihak yang menjadi tergugat meliputi PT Kereta Api Indonesia (KAI), Menteri Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.

Gugatan itu diajukan karena adanya perbedaan klaim kepemilikan antara ahli waris dengan pemerintah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas