Efek Perang AS Vs Iran Kian Terasa, Rupiah Melemah, Subsidi Bengkak, Bersiap Hadapi Ekonomi Melambat
Pemerintah hadapi dilema stabilitas harga vs fiskal, perlu reformasi subsidi dan penguatan sektor domestik.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Konflik Israel–AS vs Iran mendorong harga minyak di atas USD100, memicu inflasi, pelemahan rupiah, dan tekanan fiskal akibat subsidi energi.
- Daya beli masyarakat terancam turun, konsumsi berpotensi terkontraksi hingga 0,21 persen akibat inflasi cost-push.
- Pemerintah hadapi dilema stabilitas harga vs fiskal, perlu reformasi subsidi dan penguatan sektor domestik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah eskalasi konflik antara Israel–AS dan Iran yang telah berlangsung selama dua bulan, perekonomian global menghadapi tekanan yang semakin nyata, termasuk bagi Indonesia.
Lonjakan harga minyak dunia menembus USD 100 per barel, pelemahan nilai tukar, meningkatnya risiko keluarnya dana asing, serta bertambahnya beban fiskal akibat subsidi.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF, M. Rizal Taufikurrahman menyampaikan, perang Israel–AS vs Iran mentransmisikan shock eksternal ke ekonomi domestik terutama melalui lonjakan harga energi dan pelemahan nilai tukar.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga BBM Subsidi Tahun 2027
Dampak paling cepat terlihat pada konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan, di mana dalam skenario eskalasi tinggi, konsumsi riil berpotensi terkontraksi hingga sekitar 0,21%.
Menurutnya, hal ini menunjukkan tergerusnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga energi dan pangan, dengan tekanan yang lebih besar dirasakan oleh kelompok menengah-bawah.
"Karakter inflasi yang terjadi juga bersifat cost-push, sehingga kenaikan harga tidak hanya diiringi peningkatan pendapatan, tetapi juga memperdalam risiko pelemahan konsumsi," papar Rizal dikutip Sabtu (3/4/2026).
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, kata Rizal, dampaknya bersifat moderat namun sistemik.
Meskipun ekonomi Indonesia masih berada di kisaran 5%, tekanan biaya akibat kenaikan energi dan logistik menyebar ke berbagai sektor seperti pangan, industri pengolahan, transportasi, hingga jasa.
Hal ini menekan aktivitas produksi sekaligus permintaan, sehingga pertumbuhan berpotensi melambat dari dua sisi, yaitu permintaan yang melemah dan biaya produksi yang kian meningkat.
"Dengan struktur ekonomi yang masih bergantung pada konsumsi domestik, pelemahan daya beli akan langsung menahan laju ekspansi ekonomi secara keseluruhan," paparnya.
Sementara itu, tekanan terbesar muncul pada sisi fiskal dan inflasi. Lonjakan harga minyak global secara langsung meningkatkan beban subsidi energi, yang dalam jangka pendek efektif menahan inflasi, tetapi dalam jangka menengah berisiko memperlebar defisit dan mempersempit ruang fiskal.
Di sisi harga, inflasi yang secara angka terlihat terkendali tetap menyimpan kerentanan karena sangat bergantung pada intervensi pemerintah dan sensitif terhadap gangguan pasokan.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kenaikan harga energi juga memicu efek rambatan ke biaya produksi dan distribusi, sehingga menciptakan inflasi yang lebih luas dan persisten. Dalam ondisi ini, pemerintah menghadapi trade-off yang semakin tajam antara menjaga stabilitas harga dan mempertahankan ketahanan fiskal.
"Karena itu, diperlukan reposisi kebijakan yang lebih struktural, yakni reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran, penguatan sisi supply domestik (logistik dan pangan), dan stabilisasi nilai tukar untuk meredam imported inflation. Tanpa itu, tekanan yang ada hanya akan tertunda, bukan terselesaikan," ujarnya.
Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto menambahkan, eskalasi konflik Israel–AS dan Iran, dampaknya semakin kuat terutama karena gangguan di Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia, sehingga meningkatkan risiko global, termasuk bagi Indonesia yang memiliki keterkaitan erat dengan mitra dagang utama di kawasan tersebut dengan nilai perdagangan sekitar USD19,2 miliar.
"Tekanan tersebut masuk ke perekonomian domestik melalui dua jalur. Secara langsung, kenaikan harga minyak di kisaran USD108 per barel mendorong inflasi, memperbesar beban subsidi energi, dan menekan nilai tukar rupiah," kata Eko.
Secara tidak langsung, kata Eko, perlambatan mitra dagang dan gangguan rantai pasok menekan ekspor serta meningkatkan biaya produksi sektor riil. Tekanan ini juga terlihat di pasar keuangan melalui risiko capital outflow, penyempitan yield, serta tingginya cost of fund yang mulai menahan pertumbuhan kredit.
Dalam kondisi ini, Eko menyampaikan, pemerintah dihadapkan pada trade-off antara menjaga stabilitas fiskal, makro, dan sosial.
Kebijakan menahan harga melalui subsidi membantu meredam tekanan jangka pendek, namun berisiko memperlebar defisit yang telah mencapai sekitar 0,93% terhadap PDB.
Di sisi lain, penyesuaian harga berpotensi menekan daya beli dan memicu risiko sosial.
"Ke depan, tekanan terhadap konsumsi, nilai tukar, dan kredit masih perlu diwaspadai, sehingga pengelolaan fiskal yang hati-hati dan konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi," ucap Eko.
Utang Indonesia
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Riza Annisa Pujarama menyoroti sejumlah asumsi makro APBN meleset per April 2026, mulai dari nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.280–17.400 per USD, harga minyak yang telah menembus USD100 per barel, hingga kenaikan yield SBN.
"Dampaknya tidak hanya pada peningkatan beban subsidi energi, tetapi juga pada pembayaran bunga utang yang kini telah melampaui 20?ri belanja pemerintah, dengan total kewajiban jatuh tempo yang besar," paparnya.
Menurutnya, sensitivitas fiskal pada dokumen RAPBN 2026 menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar akan langsung memperlebar defisit.
Berdasarkan estimasi tersebut, tambahan kebutuhan subsidi yang bisa mencapai sekitar Rp219 triliun jika harga minyak mentah mencapai 100 USD/barrel.
Dalam kondisi ini, Riza menekankan pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dengan lebih ketat, sekaligus memperbaiki kualitas belanja.
Reformasi subsidi energi menjadi penting agar lebih tepat sasaran, diikuti dengan perbaikan akurasi data penerima.
Selain itu, perlindungan sosial juga perlu diperkuat, khususnya bagi kelompok kelas menengah yang rentan terdampak kenaikan harga energi, namun belum sepenuhnya terjangkau bantuan sosial.
"Tanpa langkah yang tepat, risiko defisit menembus batas 3?pat berdampak pada kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.