Pedagang Pasar Menjerit, Stok Minyakita Langka Sejak 2-3 Bulan Ini
Pedagang sembako di Pasar Ulujami Jakarta Selatan mengatakan sudah tidak menjual Minyakita sejak 3 bulan ini.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
"Sesuai dengan aturan Permendag yang baru, Bulog hanya boleh menyalurkan ke pasar SP2KP dan pasar-pasar tradisional kepada para pengecer yang punya NIB. Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan," ucap dia.
Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita menyatakan, pihaknya melibatkan banyak pihak dalam penyaluran Minyakita, bukan hanya Bulog.
Bahkan kata dia, dominan penyaluran Minyakita diatur oleh pihak lain yang dimana bukan BUMN Pangan.
"Sesuai Permendag Nomor 43, sebanyak 35 persen penyaluran Minyakita dilakukan BUMN pangan ya, bukan Bulog saja. Bulog itu paling sekitar 70 persen dari 31 persen berarti 21 persen, tapi kan banyak sisa dari produsen D1 dan lain-lainnya itu," kata dia.
Soal keluhan kelangkaan stok Minyakita, Febby mengajak seluruh stakeholder duduk bersama, termasuk para penyalur yang dimana notabenenya bukan dari perusahaan BUMN Pangan.
"Kita kerjasama duduk bersama, dengan mungkin para pengambil kebijakan, dan produsen mana-mana yang mereka juga distribusiin, karena kan kalau dari 100 persen DMO berarti Bulog itu cuman menyalurkan, ya nggak nyampe 35 persen, karena kan 35 persen itu bagi dua sama BUMN pangan yang lain," kata dia.