Nilai Tukar Rupiah Melemah, Harga BBM Nonsubsidi di Indonesia Sulit Terhindar dari Kenaikan?
Kesenjangan antara produksi dan konsumsi energi dalam negeri menjadi alasan utama ketergantungan impor
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Sanusi
”Makanya sekian tahun tidak pernah ada gejolak kalau harga BBM nonsubsidi berubah. Masyarakat sudah tahu bahwa BBM nonsubsidi sesuai mekanisme pasar."
Pertamax Masih Ditahan
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax masih bertahan di level Rp 12.300 per liter (harga acuan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali).
Pertamina belum melakukan penyesuaian harga kendati harga minyak mentah sudah naik tinggi dan kurs rupiah terus melemah.
Di tengah kondisi sekarang, harga keekonomian BBM non-subsidi ini ditaksir telah menembus Rp 17.000 per liter. Dengan asumsi tersebut, maka ada selisih sekitar Rp 4.700 per liter antara harga keekonomian dengan harga di pasar.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi melihat langkah menahan harga BBM non-subsidi RON 92 merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi, mempertahankan daya beli, dan menjaga inflasi.
Meski, harga BBM non-subsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) semestinya bisa menyesuaikan dengan kondisi pasar.
Kholid menegaskan, skema subsidi hanya ditujukan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan skema kompensasi untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Sejauh ini belum ada regulasi yang secara rinci mengatur pemberian kompensasi atau penanggungan selisih harga keekonomian BBM non-subsidi oleh pemerintah.
"Kalau di atas kertas, subsidi untuk JBT, kompensasi untuk JBKP, JBU dilepas ke pasar. (Menahan harga BBM RON 92) plus-nya stabilitas sosial-politik dan ekonomi. Ini semacam sharing the burden, karena fiskal Pemerintah juga tertekan karena lonjakan subsidi dan kompensasi. Minus-nya kerugian korporasi," kata Kholid saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (12/5/2026) lalu.