Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

KPPU Kaji Dugaan Self-Preferencing TikTok Shop di Ekosistem E-commerce

KPPU melanjutkan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli di sektor e-commerce digital yang melibatkan TikTok dan salah satu platform marketplace.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPPU Kaji Dugaan Self-Preferencing TikTok Shop di Ekosistem E-commerce
Tribunnews.com
SELIDIKI DUGAAN MONOPOLI - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli di sektor e-commerce digital yang melibatkan TikTok dan salah satu platform marketplace yang telah terintegrasi dengan layanan TikTok Shop. 

KPPU juga melarang praktik self-preferencing atau pengutamaan layanan internal serta predatory pricing yang dinilai dapat merusak iklim kompetisi.

Kedua perusahaan diwajibkan menyerahkan daftar mitra logistik dan penyedia layanan pembayaran beserta dokumen kerja sama terkait.

Regulator menegaskan pengawasan terhadap implementasi pasca-akuisisi akan terus dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap pelaku usaha lain, terutama UMKM, sekaligus menjaga kepentingan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TikTok maupun platform e-commerce terkait belum memberikan tanggapan resmi atas proses investigasi yang sedang berlangsung.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas